Find Us On Social Media :

Bukan Pecandu Obat-obatan Terlarang, Kuasa Hukum Akan Ajukan Agar Roy Kiyoshi Direhabilitasi karena Hal Ini..

By Rissa Indrasty, Selasa, 12 Mei 2020 | 01:00 WIB

Bukan Pecandu Obat-obatan Terlarang, Kuasa Hukum Akan Ajukan Agar Roy Kiyoshi Direhabilitasi karena Hal Ini..

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Setelah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, hasil tes urine Roy Kiyoshi pun diuji dan hasilnya adalah positif benzo.

Obat tersebut merupakan obat penenang yang digunakan untuk membantu dalam menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.

Digunakan dalam kondisi gangguan kecemasan, panik, obat oenenang sebelum operasi, insomnia, otot tegang, kejang, sindrom ketergantungan alkohol.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jawab Pertanyaan Netizen yang Bingung Gegara Roy Kiyoshi Tak Bisa Baca Masa Depannya Sendiri: Harga Diri kan Harga Mati..

Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengungkapkan bahwa kliennya tersebut bukan pecandu narkoba seperti yang disangka orang-orang.

"Jadi gini, kronologinya Roy itu sakit sebenarnya."

"Masyarakat, netizen, harus tahu bahwa Roy itu bukan pecandu, pengguna yang untuk euforia, happy-happy, bukan. Dia sakit," ungkap Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat dikutip Grid.ID melalui siaran live televiai Rumpi Trans TV, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Roy Kiyoshi Dinilai Gagal Jadi Anak Indigo Lantaran Tertangkap Tangan Gunakan Narkoba, Denny Darko Ungkap Pernyataan Mengejutkan: Dia Tidak Memakai Secara Sengaja!

Oleh karena itu, Henry Indraguna berencana mengajukan assesment agar Roy Kiyoshi direhabilitasi.