Find Us On Social Media :

Promo Perkosa Istri Tetangga di Sumsel, Aksi Dilakukan Saat Suami Tak Berada di Rumah!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 17 Mei 2020 | 07:49 WIB

Seorang Pria Perkosa Istri Tetangga di Sumsel, Pelaku Dekap Paksa Korban Saat Suami Tak Ada di Rumah!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Promotion alias Promo (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Penukal Abab.

Pasalnya, bapak dua anak ini kedapatan hendak memerkosa tetangganya sendiri pada Rabu (13/05/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Kejadian ini terjadi di rumah korban yang berada di Dea Mangku Negara, Kecamatan/Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Baca Juga: Setubuhi Siswi SMP Sebanyak 10 Kali hingga Hamil, Bapak 2 Anak di Gresik Berdalih Membeli Korban untuk Melayani Nafsu Bejatnya: Saya Bayar Pakai Uang!

Saat itu, pelaku yang sudah dirasuki nafsu birahi nekat mencongkel pintu belakang rumah korban.

Setelah itu, pelaku langsung masuk menuju kamar dan mendekap korban yang tengah tertidur pulas dari belakang.

Mendapati perlakuan seperti ini, korban pun langsung berontak dan menjerit minta tolong.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Pelaku Pembunuhan Bocah di Sawah Besar Sekaligus Korban Pemerkosaan Pacar dan Kedua Pamannya: Baik, Sekarang Gambar Putri Barbie Diwarnai

Beruntung anak korban langsung bangun saat mendengar teriakan ibunya.

Seketika itu juga pelaku langsung lari tunggang langgang kabur melalui pintu belakang.

Namun, tak lama berselang pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang.

Baca Juga: Polisi Masih Telusuri Motif Dua Siswi SMA yang Merekam Aksi Pemerkosaan dan Menyebarluaskan Video Tak Senonoh kepada Teman-temannya

"Pelaku kita tangkap pada Kamis (14/05/2020) kemarin sekira pukul 00.15 WIB beserta barang bukti," terang Taufik, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel.

Kini, meski gagal menyetubuhi korban, namun pelaku tetap akan diproses secara hukum.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 junto 53 dan Pasal 289 KUHP.

Baca Juga: Ditembak Mati Sampai Dibakar Hidup-Hidup, Begini Ngerinya Kehidupan Para Korban Pemerkosaan di India, Nyawa Keluarga bahkan Sampai Melayang!

"Pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun," pungkasnya.

Pelaku Khilaf

Saat ekspos kasus di Polsek Panukal Abab, pelaku Promo mengaku khilaf.

Sebab saat itu suami korban juga sedang tak berada di rumah.

Baca Juga: Anak Gadisnya yang Masih 18 Tahun Kena Bujuk Rayu Oknum PNS Hingga Diajak ke Kamar Hotel, Ibu Korban Berang: Dia Pikir Anak Saya Pelacur? Saya Benar-benar Tidak Terima!

"Saya khilaf, Pak. Nekat masuk rumah korban saat suaminya sedang bekerja," ungkapnya sambil menundukkan kepala.

Tak Tahan Liat Kemolekan Tubuh Korban

Aksi serupa juga pernah terjadi di Serapah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Seorang nenek 75 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat dirinya sedang tidur pulas di kamarnya.

Baca Juga: Hendak Diperkosa dan Dirampok Seorang Pemuda, Wanita ini Berhasil Lolos Usai Ngaku Terkena Virus Corona dan Batuk-batuk di Depan Pelaku

Parahnya, aksi ini dilakukan oleh cucunya sendiri yang masih 27 tahun.

Melansir dari Kompas.com, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena tak kuat digoda hawa nafsu.

Pasalnya, tersangka yang saat itu sedang memperbaiki pompa air secara tak sengaja melihat kemolekan tubuh korban dari pakaian yang tersibak saat tidur.

Baca Juga: Temukan Anak Semata Wayangnya yang Masih 2 Tahun Tewas Mengambang di Kolam Ikan, Pasutri Asal Blitar Menjerit Histeris hingga Pingsan Berkali-kali

"Langsung naik birahiku, timbul niat memperkosanya," aku pelaku.

(*)