Find Us On Social Media :

Dianggap Melecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Pihak Berwajib

By Annisa Dienfitri, Selasa, 19 Mei 2020 | 08:40 WIB

Kolase foto Andre Taulany dan Rina Nose.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke pihak berwajib, Senin (17/5/2020).

Andrea Taulany dan Rina Nose dianggap telah melecehkan marga Latuconsina di acara talkshow yang dipandu komedian Sule yang tayang Minggu (17/5/2020).

Pada acara tersebut, Andre Taulany dan Rina Nose melontarkan candaan dengan memelesetkan nama aktris Prilly Latuconsina.

Tak terduga, candaan Andre dan Rina Nose itu dianggap telah melecehkan nama Latuconsina, yang merupakan salah satu nama marga di Maluku.

Baca Juga: Nama Marganya Dijadikan Bahan Ledekan Andre Taulany, Prilly Latuconsina Akui Sudah Terima Permintaan Maaf

Atas candaannya itu, Andre dan Rina kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat bernama Ruzwan Latuconsina.

Surat bukti telah dilaporkan Andre dan Rina beredar luas di sosial media Instagram, salah satunya diunggah oleh akun @lambe_turah.

Baca Juga: Baru 4 Jam Dilahirkan, Sepasang Bayi Kembar di Yogyakarta Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Talipusar Masih Utuh di Dalam Tumpukan Sampah!

Dijelaskan Ruzwan, candaan Andre dan Rina memang tak ada sangkutpautnya dengan Prilly, tapi terlanjur melukai hati keluarga besar marga Latuconsina.

"Pada tanggal 17 itu talkshow Ramadhan waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu, dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon," ujar Ruzwan saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020).

"Kita gak liat Prilly-nya, tapi marga Latuconsina-nya itu loh. Melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina," sambungnya.

Baca Juga: Dandan Cantik Sembari Tenteng Tas Mewah, Titi Kamal Ngomel dan Ungkapkan Kekeselannya Akan Masyarakat yang Bebal: Bisa Nggak sih Jaga Jarak Aman?

Lanjut Ruzwan, dilaporkannya Andre dan Rina telah mendapat persetujuan keluarga besar penyandang marga Latuconsina.

"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," katanya.

Pada laporannya itu, Ruzwan mengatakan menuntut agar Andre Taulany dan Rina Nose lekas dijadikan tersangka penghinaan.

"Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu terlapor dua dalam hal ini pelaku sebagai tersangka. Penghinaan kan itu UU ITE dan 310 KUHP," jelasnya lagi.

(*)