Find Us On Social Media :

Pernah Terlibat Kasus Korupsi Hingga Rugikan Negara Sampai Rp 12 Miliar, Mandra Sempat Terpuruk Hingga Hidup Sengsara : Saya Minta Maaf..

By None, Rabu, 20 Mei 2020 | 03:30 WIB

Pernah Terlibat Kasus Korupsi Hingga Rugikan Negara Sampai Rp 12 Miliar, Mandra Sempat Terpuruk Hingga Hidup Sengsara : Saya Minta Maaf..

Selain itu, Mandra juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Korupsi hingga Rumah Mewahnya Disita, Intip Kediaman Mandra yang Luas Dilengkapi Aneka Peternakan hingga Makam Leluhur

Mandra tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama.

Namun, hakim menilai perbuatan Mandra telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12.039.263.637 sehingga dijerat dakwaan kedua.

Menurut hakim, hal yang menjadi pertimbangan pemberat tuntutan ialah perbuatan Mandra bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara hal yang meringankan, Mandra mengakui dan menyesali perbuatannya. Mandra juga masih mempunyai tanggungan keluarga.

"Terdakwa berjanji perbuatannya tidak terulang lagi dan tidak menikmati uang hasil korupsi," kata hakim.

Baca Juga: Bagikan Kabar Bahagia, Mandra Umumkan Kelahiran Bayi Laki-lakinya!

Tak sampai disitu, ada pula cerita mengharukan saat Mandra tengah mengikuti sidang di pengadilan Tipikor 31 Agustus 2015 silam.

Dalam sidang dengan agenda penbacaan eksepsi (pembelaaan terdakwa) itu, Mandra mengungkapkan kondisi ekonominya pasca terseret kasus korupsi tersebut.