Find Us On Social Media :

Kabar Penikahan Dini Selebgram Berusia 16 Tahun, Psikolog: Stop Romantisasi Pernikahan Anak! Perkawinan Bukan Hanya Soal Cinta

By Devi Agustiana, Kamis, 21 Mei 2020 | 08:47 WIB

Youtuber Adhiguna menikahi selebgram bernama Sabrina pada Agustus 2019 lalu. Pernikahan ini dikomentari oleh KPAI karena usia Sabrina saat itu masih 16 tahun.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.IDPernikahan dini masih menjadi isu dan permasalahan pelik di Indonesia.

Hingga belakangan ini, media sosial tengah diramaikan oleh sebuah unggahan video di YouTube tentang kisah pasangan yang memililih nikah muda.

Adalah Adhiguna dan Sabrina Sosiawan.

Baca Juga: Bebas dari Penjara Tanpa Sambutan Ibunda, Roro Fitria Curhat Beratnya Hidup Setelah Ibunya Meninggal

Keduanya mengunggah konten tentang pernikahan, di mana mana usia mempelai perempuan yang juga berprofesi sebagai selebgram baru 16 tahun saat melangsungkan pernikahan pada Agustus 2019 silam.

Terkait kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut berbicara.

Dalam acara Media Briefing yang diikutio oleh Grid.ID dengan tema “Kawin Usia Anak Bukan Pilihan”, Selasa (20/5/2020), Lenny N. Rosalin, Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Viral Konten Selebgram Nikah Muda dan Dinilai Romantisasi Pernikahan Anak, KPAI: Jangan Viralkan!

“Perlindungan anak adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Perkawinan Anak merupakan pelanggaran hak anak, yang berarti juga pelanggaran HAM.

Satu dari 9 (11,21%) perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum umur 18 tahun.

 

Presiden telah memberi arahan terkait isu pernikahan anak ini.

Arahan Presiden 2020-2024:

  1. Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan
  2. Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak
  3. Penurunan Tingkat Kekerasan pada Perempuan dan Anak
  4. Penurunan Pekerja Anak
  5. Pencegahan Perkawinan Anak

Baca Juga: Disebut Calon Siswa Tak Naik Kelas, Putra Inul Daratista Menangis Kejer hingga Sang Ibu Tertawa: Takut Sama Bapaknya yang Melotot

Alisaa Wahid, Pakar Psikologi dan Keluarga turut menuturkan beberapa poin penting tentang nilai dalam perkawinan.

-  Perkawinan bukan hanya soal cinta

-  Perkawinan bukan hanya soal menyalurkan hawa nafsu

-  Perkawinan adalah komitmen di hadapan Tuhan, tidak untuk diremehkan

-  Perkawinan bukan hanya tentang aku dan kamu tetapi juga tentang keluarga besar, umat, masyarakat, bangsa

-  Tuhan memerintahkan manusia untuk menjadi manusia terbaik, bukan hanya untuk kawin.

Baca Juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Disertai Nominal Zakat Fitrah

Sebagai penutup, Alissa menambahkan pesan dalam membangun sebuah keluarga, yaitu:

“Perkawinan hanya gerbang untuk memulai kehidupan berkeluarga, kehidupan berkeluarga membutuhkan kematangan pasangan, kematangan tidak bisa di-shortcut atau dikarbit.”

“Kemudian hanya orang-orang yang matang dan mandiri yang mampu membangun hubungan kesalingan yang memberdayakan dalam keluarga, dan hanya orang-orang yang matang yang mampu menjadi orangtua yang baik,” ujar Alissa, Rabu (20/5/2020).

(*)