Find Us On Social Media :

Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 21 Mei 2020 | 15:25 WIB

Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang janda kembang di Desa Candirejo, Jecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi.

Hal ini karena janda berinisial SK (40) itu keprgok mencuri perhiasan emas milik Zainal Muslihan (38), warga Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Melansir dari Suryamalang, total ada sekitar 50 gram perhiasan emas milik Zainal yang dicuri oleh SK.

Baca Juga: Surabaya Masuk Zona Merah Terkait Penyebaran Virus Corona di Indonesia, Sidang Kasus Pencurian Dibatalkan Gara-gara Terdakwa Memiliki Suhu Tubuh Ekstrem!

Kejadian ini bermula pada Sabtu (16/05/2020) minggu lalu, sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, anak korban merasa curiga karena melihat ada wanita asing di dalam rumahnya.

Ia pun sempat menanyai SK yang berdalih sedang mencari Zainal. Padahal, Zainal sendiri sedang berada di sawah.

Baca Juga: 5 Komplotan Pencuri Truk di Nganjuk Berhasil Digulung, Polisi Beberkan Modus dan Cara Kerja Lima Pelaku

"Anak korban itu kemudian masuk ke rumah dan ternyata sudah ada SK di dalam rumah," terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.

Setelah mengajak anak Zainal berbincang layaknya orang yang sudah akrab, SK pun pamit pulang.