Find Us On Social Media :

Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 22 Mei 2020 | 11:05 WIB

Seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020) karena tiduri banyak gadis belia.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020).

Pria 40 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Baca Juga: Ditinggal Krisdayanti yang Berpaling ke Raul Lemos, Anang Hermansyah Tegar Meski Usahanya 13 Tahun Pertahankan Rumah Tangga Berakhir Sia-sia: Saya Pemimpin yang Harus Siap Menanggung Keadaan Apapun!

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.