Find Us On Social Media :

Balon Udara Berukuran 35 Meter Hendak Diterbangkan Warga, Polisi Akhirnya Sita 87 Balon Udara Lainnya!

By Novia, Rabu, 27 Mei 2020 | 15:40 WIB

Belasan balon udara yang diserahan warga ke Polsek Sumoroto. Warga memilih menyerahkan balon udara setelah Kepolisian Ponorogo menindak tegas warga yang membuat petasan.

Polres Ponorogo juga menyita sebuah balon udara raksasa berukuran 35 meter.

Tak hanya melakukan imbauan secara lisan, Arief bersama jajarannya juga melakukan pemantauan menggunakan drone.

Selain untuk memantau, drone tersebut digunakan untuk menyobek balon udara yang telah berhasil diterbangkan.

“Sebagian ada yang kita turunkan baik secara manual maupun drone untuk melakukan penyobekan. Yang 35 meter kemarin berhasil kita gagalkan untuk terbang waktu pengisian asap,” imbuhnya.

Baca Juga: Kerap Bungkam Tentang Kehidupan Asmaranya, Via Vallen Bikin Netizen Heboh Usai Cari Pria Baik dan Bertanggung Jawab yang Lahir Tahun 80-an: Kode Keras Cin…

Imbauan yang digalakkan sejak bulan lalu dinilai Arief cukup efektif menekan jumlah benerbangan balon udara.

“Dibanding tahun lalu ada penurunan sampai 80 persen. Nilai plus tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan balon udara,” ucapnya.

Sementara itu melansir dari Antara, kepolisian Sektor Kalikajar Polres Wonosobo, Jawa Tengah berhasil mengamankan 6 balon udara berukuran besar.

(*)