Find Us On Social Media :

Pulang-pulang Berbadan 2 Setelah Lama Kabur dari Rumah, Gadis 16 Tahun di Semarang Dihajar Keluarga hingga Terpaksa Bersembunyi dan Melahirkan Seorang Diri di Kebun

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 29 Mei 2020 | 09:24 WIB

Pulang-pulang Berbadan 2 Setelah Lama Kabur dari Rumah, Gadis 16 Tahun di Semarang Dihajar Keluarga hingga Terpaksa Bersembunyi dan Melahirkan Seorang Diri di Kebun

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Malang betul nasib TM, gadis 16 tahun asal Dusun Tegalsari, Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Pasalnya, ia terpaksa melahirkan seorang diri karena keluarga tidak bisa menerima kondisinya yang hamil di luar nikah.

TM pun melahirkan anaknya di kebun belakang Hotel Dua Putra, Ngaglik, Bandungan, Semarang pada Jumat (22/05/2020).

Baca Juga: Setubuhi Siswi SMP Sebanyak 10 Kali hingga Hamil, Bapak 2 Anak di Gresik Berdalih Membeli Korban untuk Melayani Nafsu Bejatnya: Saya Bayar Pakai Uang!

Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Romlah.

Berdasarkan keterangan dari Romlah, TM sempat bersembunyi di kebun itu selama dua hari setelah melahirkan anaknya.

"Dia setelah melahirkan tetap berada di kebun itu, bersembunyi sampai ditemukan warga dua hari setelahnya dan dibawa ke bidan," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Pelaku Pembunuhan Bocah di Sawah Besar Sekaligus Korban Pemerkosaan Pacar dan Kedua Pamannya: Baik, Sekarang Gambar Putri Barbie Diwarnai

TM yang sempat dua tahun kabur untuk bekerja di salah satu rumah makan di Kabupaten Semarang itu pun takut untuk pulang ke rumah.

Ia takut karena keluarganya yang taat beragama tidak bisa menerima kondisinya kini yang berbadan dua.

"Setelah kabur selama dua tahun, yang bersangkutan hamil dan pulang ke rumah."

Baca Juga: Polisi Masih Telusuri Motif Dua Siswi SMA yang Merekam Aksi Pemerkosaan dan Menyebarluaskan Video Tak Senonoh kepada Teman-temannya

"Namun, adiknya mungkin malu karena pulang-pulang kok hamil. Maka dipukuli oleh adiknya dan dimarahi ibunya," kata Romlah.

Kondisi Terkini

Kini, setelah dievakuasi warga, TM dibawa ke RSUD Ambarawa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Bayi TM kondiisnya baik, beratnya normal 2,4 kilogram," kata Romlah.

Baca Juga: Ditembak Mati Sampai Dibakar Hidup-Hidup, Begini Ngerinya Kehidupan Para Korban Pemerkosaan di India, Nyawa Keluarga bahkan Sampai Melayang!

Namun sayangnya, keluarga masih tidak bisa menerima kenyataan kalau TM hamil di luar nikah.

Sehingga, anak TM untuk sementara diasuh oleh bidan.

"Keluarga yang bersangkutan tak bisa mengasuk anak TM, sementara dirawat di bidan," kata Romlah.

Baca Juga: Anak Gadisnya yang Masih 18 Tahun Kena Bujuk Rayu Oknum PNS Hingga Diajak ke Kamar Hotel, Ibu Korban Berang: Dia Pikir Anak Saya Pelacur? Saya Benar-benar Tidak Terima!

"Kami segera komunikasi dengan perawat desa terkait bayi itu ke depannya seperti apa. Apakah diasuh negara atau seperti apa," lanjutnya.

Sementara itu, kondisi TM saat ini masih lemah sehingga tidak bisa ditanyai terkait kondisi yang menimpanya.

Namun lebih jauh, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa pria yang telah menghamili TM.

Baca Juga: Gadis Asal Sulawesi Barat Ini Diperkosa oleh Ayah, Kakak dan Sepupunya Sendiri Secara Bergantian Sejak Korban Masih SD, Tetangga Curiga dan Bongkar Kejadian Tersebut

Sebab, pihaknya menduga adanya tindak pelecehan seksual kepada TM.

Ayah Tiri

Sebagai tambahan informasi, seorang gadis 18 tahun di Padang Sidempuan, Sumatera Utara melahirkan bayinya di kamar mandi.

Usut punya usut ternyata yang telah menghamili gadis malang ini adalah ayah tirinya sendiri yang berinisial MB (47).

Baca Juga: Dijatuhi 159 Dakwaan Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual terhadap Sesama Jenis, Reynhard Sinaga Ngaku Terinspirasi Film 50 Shades of Grey!

Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Polres Padang SIdempuan Ajun Komisari Polisi Bambang Herianto Tarigan.

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."

"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gila! Sutradara di India Sebut Pemerintah Harus Legalkan Pemerkosaan dan Anak Gadis Harus Bawa Kondom Kemana-mana!

Kepada polisi, korban mengaku kerap disetubuhi ayah tirinya itu ketika sang ibu tidak berada di rumah.

"Korban mengakui bahwa Ayah tirinya yang mencabulinya hingga hamil dan melahirkan."

"Ayah korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," pungkas Bambang.

Baca Juga: Tak Sekedar Film, 27 Steps of May Berikan Harapan Bagi Seorang Penonton di Korea yang Pernah Jadi Korban Pemerkosaan

(*)