Find Us On Social Media :

Kumpul Kebo Hingga Diusir Warga, Napi Asimilasi di Tulungagung Kembali Dijeblosakan ke Lapas Oleh Kekasihnya Setelah Ketahuan Berzina dengan Anaknya!

By Novia, Senin, 1 Juni 2020 | 16:03 WIB

Seorang anak SD di Blitar melahirkan bayi akibat diperkosa pamannya. Padahal persalinan dini berisiko serius pada ibu dan bayinya.

Laporan Warga Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Belum genap dua bulan menghirup udara bebas, Muhyanto (51) harus kembali meringkuk di dalam sel penjara.

Sebagai napi asimilasi, Muhyanto bebas dari masa tahanan pada 4 April 2020.

Pria asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucang Laban harus kembali mendekam di balik jerusji besi setelah kembali berulah.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Bebas, Napi Similasi Kembali Ditangkap karena Kasus Serupa, Nahas Korbannya Anak Calon Istrinya

Mengutip dari Tribun Jakarta pada Senin (1/6/2020), Muhyanto kembali dijeblosakan ke penjara oleh kekasihnya Z.

Pasalnya Z murka terhadap Muhyanto yang tega menggauli anaknya.

Parahnya lagi anak Z dikabarkan masih di bawah umur dan tengah duduk di bangku sekolah dasar.

Kini Muhyanto telah diamankan polisi setelah dilaporkan sang kekasih ke pihak berwajib.

Baca Juga: Ternyata Stres Pandemi Covid-19 Bikin Susah Tidur, Ahli Ini Ungkap 6 Cara Dapatkan Tidur Berkualitas! Nomor 4 Paling Penting