Find Us On Social Media :

Dwi Sasono Ditahan karena Kasus Narkoba, Tora Sudiro Beri Dukungan : Be Strong Mas Trisno!

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 2 Juni 2020 | 13:45 WIB

Dwi Sasono dan Tora Sudiro

"Be strong bu @widimulia and kids We Love You #dwibaik #tetapidola," lanjutnya. 

Diketahui sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan di atas lemari.

Baca Juga: Dwi Sasono Ditahan Karena Konsumsi Narkoba, Tora Sudiro: Be Strong Mas Tresno!

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

(*)