Find Us On Social Media :

Pandji Pragiwaksono Kritik Narasi Kriminal pada Penangkapan Dwi Sasono: Dia Salah, Tapi Bedakan Antara Penjual, Pengedar, dan Pengguna!

By Daniel Ahmad, Rabu, 3 Juni 2020 | 16:45 WIB

Pandji Pragiwaksono dan Dwi Sasono

Pandji pun geram dan sebut para rekan yang menjadi korban itu bukan alat kampanye.

“Temen-temen gue bukan alat untuk kampanye anti narkoba.”

“Brosur, poster lu pakai itu alat kampanye anti narkoba! Pakai alat yang lain,” tutup Pandji.

 Dwi Sasono ditangkap karena sembunyikan ganja seberat 16 gram di rumahnya.

Baca Juga: Hartanya Menggunung hingga Miliki Rumah Mewah Seharga Rp 79 Miliar, Ruben Onsu Harus Rogoh Kocek Segini untuk Gaji 22 Karyawannya, Billy Syahputra: Oh My God

Jenuh dan tak bisa tidur selama pandemi covid-19, jadi alasan sang aktor konsumsi narkoba.

Mengaku sebagai korban, Dwi Sasono melalui tim pengacara telah ajukan berkas rehabilitasi.

Dengan sangkaan pasal 114 ayat 1, Dwi Sasono terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.

Sambil menunggu penerimaan pengajuan rehabilitasi, kini Dwi Sasono masih ditahan di Polres Jakarta Selatan.

(*)