Find Us On Social Media :

Gegerkan Warga Usai Sebar Hoaks Penampakan Pocong, 2 Warga di Purbalingga Diamankan Polisi

By Novia, Minggu, 7 Juni 2020 | 13:05 WIB

Polisi memeriksa tersangka penyebar hoaks penampakan pocong di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Dua warga di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tenggah diamankan oleh pihak kepolisian.

YS (33) dan ICS (15) diringkus polisi lantaran telah menyebarkan hoax di media sosial WhatsApp.

Mereka berdua disebutkan telah menyebarkan sebuah video mistis penampakan pocong di sejumlah tempat.

Keduanya bahkan telah membuat heboh dan geger warga di Purbalingga.

Baca Juga: Ingin Disayang Allah, Arsy Hermansyah Minta Dibacakan Cerita Nabi dan Pengin Ikutan Dzikir

Melansir dari Kompas pada Minggu (7/5/2020), Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengaku kini pihaknya telah melakukan penelusuran.

Maiyan akan memastikan bahwa video yang disebarkan dua warga tersebut tidak benar.

Kepada polisi, YS mengaku telah mendapatkan video tersebut dari status WhatsApp temannya.