Find Us On Social Media :

14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan

By None, Senin, 8 Juni 2020 | 08:30 WIB

Rela Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan

Grid.ID - Siapa yang masih ingat dengan sosok Lidya Pratiwi?

Ya, mantan pemain sinetron itu namanya sempat menghebohkan publik di tahun 2006 lantaran diduga membunuh pacarnya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Lidya pun dinyatakan bersalah dan dijerat pasal berlapis.

Namun kabarnya, Lidya akan segera menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.

Pesinetron Lidya Pratiwi sempat membuat gempar publik 12 tahun lalu.

Baca Juga: Genap 14 Tahun Jalani Masa Hukuman Akibat Kasus Pembunuhan Naek Gonggom yang Sempat Heboh, Lidya Pratiwi Bakal Segera Bebas?

Lidya Pratiwi harus merasakan dinginnya jeruji besi diusianya baru 19 tahun.

Lantaran Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berharap Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006.

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Apalagi, diperkirakan Lidya akan bebas dari penjara di tahun 2020 lagi.

lidyaBaca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara Gara-gara Terlibat Kasus Pembunuhan sang Pacar, Begini Nasib Lidya Pratiwi sang Artis Sinetron yang Kini Muallaf dan Bakal Menghirup Udara Bebas

Seakan tak lagi diekspose mengenai kisah hidupnya, lalu bagaimana kabar sekarang ?

Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.

Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.

Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.

Baca Juga: 14 Tahun Mendekam di Penjara Setelah Terlibat Kasus Pembunuhan Pacarnya Sendiri, Lidya Pratiwi Kini Insyaf Hingga Disebut Rajin Ibadah dan Aktif di Kegiatan Rutan

Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.

Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.

Baca Juga: Sang Ayah Tutup Usia, Olga Lidya Tak Sangka Presiden Joko Widodo Hadir Melayat

Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.

Kasus Lidya Pratiwi

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Tak Ada Dendam Usai 6 Tahun Berpisah, Lidya Kandou dan Jamal Mirdad Kompak Habiskan Waktu Bersama Anak di Jakarta

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Baca Juga: Pasca Diteror Pihak Mantan Istri sang Suami dengan Senjata Tajam, Femmy Permatasari Buka Suara Soal Isu Muntah Beling : Hiperbola!

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Artikel ini telah tayang di Sajian Sedap dengan judul, Jadi Mualaf Selama 14 Tahun di Penjara, Perubahan Drastis yang Dialami Lidya Pratiwi ini Bikin Air Mata Langsung Menetes

(*)