Find Us On Social Media :

Kepalang Kesal karena Tak Diberi Uang, Pemuda Bertato di Cianjur Bakar Kakak Kandung Pakai Bensin, Korban Alami Luka Bakar Hingga 72 Persen!

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 8 Juni 2020 | 12:15 WIB

UA (kiri) dan Leti (kanan) saat sedang menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur

Baca Juga: Kulitnya Dikerok Berkali-kali Saat Operasi Plastik, Fenita Arie: Sakit Banget!

UA yang mengenakan kaos biru dan celana pendek itu pun hanya bisa pasrah karena tangannya diborgol petugas.

Atas perbuatannya itu, UA akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

(*)