Laporan Wartawan Grid.ID, Novia tri Astuti
Grid.ID - Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan hasil survei terbarunya.
Sejak adanya pandemi covid-19, Komnas perempuan mencatat adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan.
Hal ini terungkap dari hasil survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 secara daring oleh Komnas perempuan.
Dimana survei tersebut dilakukan terhadap 2.285 responden perempuan dan juga laki-laki.
Mengutip dari Kompas pada Senin (8/6/2020), Komisioner Komnas HAM Maria Ulfah Anshor menyampaikan hasil survei mengalami lonjakan hingga 80 persen.
"Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi," ujarnya.
Secara umum, hasil survei mencatat kekerasan secara psikologis serta faktor ekonomi telah mendominasi tingkat KDRT.
Selain itu survei daring juga mengidentifikasi kerentanan beban kerja terhadap perempuan berpenghasilan kurang dari 5 juta perbulan, pekerja sektor informal, wanita berusia 31-40, berstatus perkawinan menikah, memiliki anak lebih dari 3 orang serta menetap di 10 provinsi dengan paparan covid-19 tinggi, diidentifikasikan menjadikan pemicu kekerasan fisik dan seksual meningkat.
Terutama pada rumah tangga yang mengalami pengeluaran yang kian bertambah.
"Hal ini mengindikasikan pengaruh tekanan ekonomi pada potensi kekerasan di dalam rumah tangga," jelasnya.
Selain itu, Maria Ulfah Anshor juga menyebutkan kurang dari 10 persen perempuan yang menjadi korban kekerasan telah melaporkan kasusnya.
Sebagian besar memilih bersikap diam atau hanya memberitahukan kepada saudara, teman, atau tetangga.
Menurut Maria, responden yang tidak melaporkan kasusnya adalah mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi.
"Hampir 69 persen responden juga tidak menyimpan kontak layanan untuk dapat mengadukan kasusnya," ujar dia.
Sementara itu melansir dari Tribun Cirebon, sebelum adanya pandemi Indonesia telah mencatat kasus kekerasan sebanyak 431.471 terhadap perempuan.
Sepanjang tahun 2019 lalu angka tersebut dikabarkan meningkat sebanyak enam persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya 406.178 kasus.
(*)