Find Us On Social Media :

Sejak Pandemi Covid-19 Berlangsung, Komnas Perempuan Beberkan Hasil Survei Terkait KDRT yang Mengalami Lonjakan Drastis hingga 80 Persen!

By Novia, Senin, 8 Juni 2020 | 15:30 WIB

Sejak Pandemi Covid-19 Berlangsung, Komnas Perempuan Beberkan Hasil Survei Terkait KDRT yang Mengalami Lonjakan Drastis hingga 80 Persen!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia tri Astuti

Grid.ID - Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan hasil survei terbarunya.

Sejak adanya pandemi covid-19, Komnas perempuan mencatat adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan.

Hal ini terungkap dari hasil survei yang digelar pada April hingga Mei 2020 secara daring oleh Komnas perempuan.

Baca Juga: 2 Bulan Tak Berani Tidur di Rumah, Herman Ceritakan Kisahnya Menjadi Penggali Kubur Jenazah Covid-19: Saya Hanya Berdoa Minta Perlindungan Sama Allah

Dimana survei tersebut dilakukan terhadap 2.285 responden perempuan dan juga laki-laki.

Mengutip dari Kompas pada Senin (8/6/2020), Komisioner Komnas HAM Maria Ulfah Anshor menyampaikan hasil survei mengalami lonjakan hingga 80 persen.

"Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi," ujarnya.

Baca Juga: Kepalang Kesal karena Tak Diberi Uang, Pemuda Bertato di Cianjur Bakar Kakak Kandung Pakai Bensin, Korban Alami Luka Bakar Hingga 72 Persen!

Secara umum, hasil survei mencatat kekerasan secara psikologis serta faktor ekonomi telah mendominasi tingkat KDRT.

Selain itu survei daring juga mengidentifikasi kerentanan beban kerja terhadap perempuan berpenghasilan kurang dari 5 juta perbulan, pekerja sektor informal, wanita berusia 31-40, berstatus perkawinan menikah, memiliki anak lebih dari 3 orang serta menetap di 10 provinsi dengan paparan covid-19 tinggi, diidentifikasikan menjadikan pemicu kekerasan fisik dan seksual meningkat.

Terutama pada rumah tangga yang mengalami pengeluaran yang kian bertambah.

Baca Juga: Berakhir Fatal! Wanita di Palembang Rela Bugil Saat Berutang Kepada Pacarnya 500 Ribu hingga Dipaksa Berhubungan Badan

"Hal ini mengindikasikan pengaruh tekanan ekonomi pada potensi kekerasan di dalam rumah tangga," jelasnya.

Selain itu, Maria Ulfah Anshor juga menyebutkan kurang dari 10 persen perempuan yang menjadi korban kekerasan telah melaporkan kasusnya.

Sebagian besar memilih bersikap diam atau hanya memberitahukan kepada saudara, teman, atau tetangga.

Baca Juga: Sudah Ucap Ijab Qobul hingga Sah Jadi Suami-Istri, Pria di Lombok Ini Baru Menyesal Setelah Tahu Pasangannya Itu Juga Seorang Laki-laki di Malam Pertama

Menurut Maria, responden yang tidak melaporkan kasusnya adalah mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi.

"Hampir 69 persen responden juga tidak menyimpan kontak layanan untuk dapat mengadukan kasusnya," ujar dia.

Sementara itu melansir dari Tribun Cirebon, sebelum adanya pandemi Indonesia telah mencatat kasus kekerasan sebanyak 431.471 terhadap perempuan.

Baca Juga: Sempat Kabur Usai Tabrak Pengendara Vespa hingga Tewas, AKP Agus Suparyanto Jengkel Setelah Berhasil Amankan Pelaku: yang Bersangkutan Malah Nangis Melulu!

Sepanjang tahun 2019 lalu angka tersebut dikabarkan meningkat sebanyak enam persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya 406.178 kasus.

(*)