Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Boroknya Terbongkar Setelah Keracunan Karbon Dioksida dan Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang, Kini Pasangan Selingkuh PNS di Asahan Dilaporkan oleh Istrinya ke PPA hingga Terancam Dicopot Jabatan

By Novia, Selasa, 9 Juni 2020 | 12:30 WIB

Pasangan mesum oknum PNS/ASN Dinas Pendidikan (kiri) dan reaksi keras dari Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan

Baca Juga: Anak dan Menantu Sama Saja, Ibu Tersangka Bungkam Saat Hakim Perlihatkan Foto Mesum Zuraida Hanum yang Telah Membunuh Hakim PN Medan Secara Sadis!

AMS mengaku telah menjalin biduk rumah tangga dengan Z selama 10 tahun. 

Sebelumnya, AMS sempat menduga suaminya kembali menjalin perselingkuhan dengan wanita lain. 

AMS mengaku sempat memergoki percakapan WhatsApp suaminya, namun Z mengaku hanya sebatas hubungan pekerjaan. 

Baca Juga: Bikin Karier dan Hidup 2 Wanita Cantik Kelimpungan Gegara Video Panas, Ariel Noah Ternyata Kepergok Simpan File Esek-esek sampai 30 Buah di Laptop dengan Berbagai Durasi, Ada yang 8 Menit!

Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Asahan, AMS berharap agar suami dan wanita selingkuhannya diberi sanksi tegas. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan telah mendengar kabar tak terpuji dari dua ASN. 

Pihaknya mengaku kecewa dan malu dengan adanya tindakan tak terpuji itu. 

Baca Juga: Video Mesum Mirip Dirinya Viral di Jagat Maya, Begini Jawaban Cimoy Montok saat Ditanya Nikita Mirzani soal Keperawanannya

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujarnya. 

Ia mengaku akan menindak dengan tegas dan melaporkannya pada Bupati Asahan. 

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Baca Juga: Gegabah Simpan 30 File Esek-esek Miliknya di Laptop, Ariel Noah Kecolongan hingga Video Syurnya Bareng Luna Maya dan Cut Tari Tersebar dalam Berbagai Durasi, Ada yang Sampai 8 Menit!

Sofian kembali menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila keduanya akan diberikan sanksi sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

(*)