Find Us On Social Media :

Ribut Soal Sengketa Tanah Eks Toserba dengan Pengurus Kadin, Kasek SMK N 1 Garut Ketahuan Bawa Pistol, Bupati Buka Suara Mengaku Malu!

By Novia, Rabu, 10 Juni 2020 | 14:05 WIB

Bupati Garut Rudy Gunawan (kanan), Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin (kiri).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kepala Sekolah SMK N 1 Garut dikabarkan membawa senjata api saat ribut dengan Kadin Garut.

Keributan tersebut dipicu perkara penggunaan lahan eks Toserba Patriot yang berada di kawasan Simpang Lima di Kecamatan Tarogong Kidul.

Mengutip dari Tribun Jabar pada Rabu (10/6/2020), mulanya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut itu sudah lama dipakai sebagai tempat praktik siswa SMKN 1 Garut.

Ya, gedung tersebut selama ini dipakai para siswa SMK N 1 untuk praktikum wirausaha.

Namun, gedung dua tingkat itu sudah cukup lama dikosongkan.

Baca Juga: Cerita Kenakalan Masa Remajanya di Selandia Baru, Boy William: Gue Ikut Gangster Sampai Mabok!

Akhirnya Kadin Garut mengajukan penggunaan gedung itu sebagai sekertariat ke Pemkab Garut.

Bahkan pihak Kadin sudah bersiap untuk menggunakan gedung eks Toserba Patriot itu.

Namun, pihak SMKN 1 Garut justru menyambut Kadin menyerobot bangunan.

Galih Qurbany selaku pengurus kadin menyampaikan bahwa pihaknya dituduh menyerobot lahan dan gedung milik pemerintah itu.

Galih mulanya mengerti jika gedung tersebut selama ini dikelola SMKN 1 Garut, namun pihaknya juga sudah mendapatkan izin atas penggunaan dari Pemkab Garut.

"Kami sudah mengantongi izin penggunaan bangunan dari Pemkab. Tapi dituding melakukan penyerobotan lahan," ujarnya.

Baca Juga: Sentil Kelakuan Dorce Gamalama yang Ngotot Kepengin Jadi Sopir Raffi Ahmad, Mbah Mijan Mendadak Singgung Soal Pamor: Kalo Gimmick Masa Segitunya?

Dalam perbincangan itu, Galih mengaku terkejut saat melihat Kepsek Dadang membawa senjata api di saku celananya.

Galih mengaku saat itu tak banyak yang menyadari apabila Dadang telah membawa senpi di saku celananya.

"Sebagai kepala sekolah kenapa membawa senjata api, itu yang jadi aneh. Kenapa bawa senjata api yang bisa memicu tindakan anarkis," ujarnya.

Sementara itu melansir dari Kompas, Dadang telah mengklarifikasi terkait pistol yang dibawa kala itu.

Dadang mengaku membawa senjata api tersebut untuk berjaga-jaga apabila terjadi keributan.

“Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga,” ujarnya.

Selain itu Dadang juga mengaku bahwa senjata yang dibawanya bukanlah barang ilegal.

Ia memiliki surat dan bukti atas kepemilikan senjata api tersebut.

Meskipun demikian, Dadang mengaku belum pernah menggunakan senjata api itu sekalipun.

Baca Juga: Sentil Kelakuan Dorce Gamalama yang Ngotot Kepengin Jadi Sopir Raffi Ahmad, Mbah Mijan Mendadak Singgung Soal Pamor: Kalo Gimmick Masa Segitunya?

Terkait Toserba yang dianggap telah memicu keributan, Dadang menyebut gedung tersebut aset Pemprov Jawa Barat yang telah dikelola pihaknya dan masih dalam tahap renovasi.

“Jadi bukan aset Pemkab Garut seperti yang orang Kadin bilang, ini aset Pemprov Jawa Barat,”jelasnya.

Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat membenarkan bahwa senjata yang dibawa Kepala SMKN 1 Garut Dadang Djohar Arifin itu legal.

Sebab Dadang Djohar telah menunjukan surat izin kepemilikan senjata api jenis baretta buatan Italia dengan peluru karet dari Mabes Polri bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Menurut Muslih, senjata jenis Bareta itu didapatkan Dadang dari hibahan seorang Direktur perusahaan di Karawang.

Hibah tersebut, juga sudah mendapat surat izin dari Kapolri bernomor SI/4664/VII/YAAN.2.8/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Selanjutnya Bupati Garut Rudy Gunawan merasa malu atas keributan yang terjadi.

Sebab lokasi yang disengketa itu bukan milik Kadin ataupun Kepsek SMKN 1 Garut, Dadang.

"Tidak perlu diributkan, malu lah. Itu bukan milik Kadin, bukan punya Dadang Johar (kepala SMKN 1 Garut). Itu juga tidak digunakan," ujarnya.

(*)