Find Us On Social Media :

Tak Punya Malu! Usai Bakar Hidup-hidup Suami dan Anak Tirinya, Aulia Kesuma Bakal Minta Grasi pada Presiden Jokowi Setelah Dijatuhi Hukuman Mati oleh PN Jaksel!

By Novia, Selasa, 16 Juni 2020 | 09:10 WIB

Usai Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Malah Ucap Alhamdulillah karena Merasa Lega Tak Harus Cicil Menyicil Utang Rp 10 Miliar

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sidang kasus pembunuhan sadis anak tiri dan suami di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini telah usai.

Pasalnya dua tersangka Aulia Kesuma dan putranya Geovani Kelvin telah dijatuhi hukum mati oleh majelis hakim.

Setelah melakukan tindak pembunuhan berencana pada Agustus 2019 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan kedua tersangka untuk dihukum mati.

Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu, Wanita Inilah Pencipta Ayam Geprek Pertama! Ternyata Dibuat Secara Tidak Sengaja Hanya di Warung Sederhana Pinggir Jalan

Mengutip dari Kompas pada Senin (15/6/2020), vonis hukuman mati ini telah dibacakan oleh majelis hakim.

"Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana."

"Menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati," ucap hakim saat membacakan vonis.

Menurut hakim, kedua terdakwa telah melakukan tindak pembunuhan berencana yang tergolong sadis serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia.