Find Us On Social Media :

Harganya Hampir Tembus Setengah Triliun, Pesawat Hawk 209 Milik TNI AU Malah Dilarang Dipasangi Bom oleh Produsennya, Kok Bisa?

By Ade S, Selasa, 16 Juni 2020 | 11:53 WIB

Ditebus Hampir Setengah Triliun Rupiah, Militer Indonesia Malah Tak Boleh Pasang Bom pada Pesawat Hawk 209, Mengapa?

Grid.ID - Pesawat tempur Hawk 209 milik TNI AU yang jatuh di Riau, ternyata tak diizinkan untuk dipasang bom meski sebenarnya bisa.

Padahal, pesawat yang ditebus dengan sangat mahal untuk setiap unitnya ini sebenarnya didesain untuk mengangkut bom dan peluncur roket.

Tapi, faktanya militer Indonesia malah dilarang untuk menggunakan kemampuan tersebut.

Mengapa? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Tidak Disangka, Makna Ucapan Kim Yo-Jong Tentang Pembelot 'Manusia Sampah Pengkhianat' Sejujurnya Bukanlah Untuk Mendapatkan Perhatian Korea Selatan, Negara Ini Sasaran Mereka Sesungguhnya!

Senin (15/6/2020) pagi, pesawat tempur Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara (AU) jatuh di kawasan permukiman warga, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara ( KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menjelaskan, pesawat Hawk 209 yang jatuh berisi awak atau pilot Lettu Pnb Aprianto Ismail.

Berdasarkan kejadian awal, pesawat tempur tersebut jatuh karena kehilangan tenaga.

"Jadi pada saat final, menjelang mendarat, sekitar 2 kilometer dari ujung landasan dengan ketinggian kira-kira 200 feet, si penerbang melaporkan terjadi keanehan pada mesin pesawat," kata Fadjar saat konferensi pers di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin sore.

Halaman selanjutnya...