Find Us On Social Media :

Ngeri! Suami Penggal Kepala Istri Gegara Ketahuan Main Serong dengan Pria Lain, Korban Sempat Minggat Setahun Setelah 2 Hari Menikah

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 19 Juni 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi pembunuhan

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

Grid.ID - Seorang suami baru-baru ini tega memenggal kepala istrinya yang berusia 19 tahun.

Pembunuhan itu terjadi saat sang suami menemukan istrinya yang telah kabur selama setahun karena selingkuh.

Dilansir dari Dailymail.co.uk, sang istri kabur di hari kedua pernikahan mereka yang dilakukan secara paksa.

Baca Juga: Penggal Kepala Seorang Pekerja Kuil Saat Teler, Pendeta Hindu Ini Ngaku dapat Perintah dari Dewa untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19

Usut punya usut, suami yang disebut berusia 23 tahun itu merupakan sepupu dari istrinya sendiri.

Usai membunuh istrinya, ia menyerahkan diri ke kantor polisi Valiasr di Abadan, Iran, Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

Ia datang ke kantor polisi sambil membawa pisau yang berlumuran darah.

Baca Juga: Tak Masalahkan Bayaran Meski Digaji Puluhan Juta untuk Sekali Penggal Kepala, Pria Arab Saudi Ini Ungkap Alasannya Bangga Jadi Algojo Hukuman Mati: Ini Pekerjaan Tuhan...

Ia lantas mengatakan kepada polisi bahwa ia telah memenggal kepala istrinya karena diselingkuhi.

Tubuh sang istri ditinggalkan di daerah Bahar 56, sebelah Sungai Bahmanshir, demikian yang dilaporkan Iran International TV.

Dalam sebuah pernyataan polisi mengatakan, "Seorang pengantin muda kabur dari rumah dengan pria lain, dua hari setelah pernikahan mereka setahun yang lalu".

Baca Juga: Dulu Koar-koar Ancam Hendak Penggal Kepala Jokowi, Sosok Ini Kini Tak Berkutik Saat Ditodong Polisi dengan Senjata Api

"Pengantin pria muda mencari istrinya selama setahun sampai dia menemukannya di Mashhad dan mendatangi istrinya dengan dalih dia telah memaafkannya," sambungnya.

Ia juga mengatakan kepada polisi bahwa telah memenggal kepala istrinya "di waktu yang tepat".

Menurut hukum di Iran, seorang pria dapat membunuh istrinya sendiri tanpa hukuman jika dia menangkap basah dengan lelaki lain.

Baca Juga: Sadis, Seorang Istri Tega Penggal Kepala dan Kubur Mayat Suami agar Bisa Hidup Bersama Selingkuhan

Namun dalam kasus ini, media lokal menyebut gadis itu sebagai "pengantin yang kabur" usai meninggalkan suaminya.

Rupanya kasus pembunuhan di Iran tersebut dinamakan sebagai honor killing.

Mengetahui hal itu, ahli patologi sosial pun lantas buka suara.

Baca Juga: Kesal Pacarnya Ngomong Pakai Bahasa Inggris, Pria 21 Tahun di Filipina Penggal Kepala Sang Pacar Pakai Parang dan Makan Otaknya Pakai Nasi!

Menurutnya, banyak pria melakukan honor killing menderita penyakit fisik dan mental.

Ia menganggap istri dan anak perempuannya sebagai harta mereka.

Berdasarkan informasi, rupanya beberapa wilayah di Iran banyak terjadi honor killing.

Satu di antara yang paling banyak ada di provinsi Khuzestan, Iran.

Baca Juga: Sadis, Pria di Kalsel Penggal Kepala Bocah SD yang sedang Belajar Kelompok, Diduga Punya Gangguan Jiwa hingga Harus Diikat Warga di Gerobak

Mantan Ketua Pengadilan Provinsi Khuzestan, Abbas Jafari Dolatabadi, menganggap kasus honor killing sebagai masalah serius di provinsi tersebut.

Ia mengatakan honor killing di Khuzestan telah "disahkan" dan "kebiasaan setempat memungkinkan pembunuhan ini terjadi, dan para pelaku pembunuhan ini sama sekali tidak menjadi  buronan".

"Sayangnya, honor killing terjadi di provinsi ini dengan cara yang sangat tragis, dan keluarga para korban biasanya tidak menuntut hukuman dari si pembunuh," ujar Abbas Jafari Dolatabadi. 

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pimpinan ISIS yang Suka Penggal Kepala dalam Siaran Live Sampai Cara Laporkan SMS Palsu Minta Uang

Menurut editor Iran International, Sadeq Saba, kasus pemenggalan kepala pada wanita berusia 19 tahun tersebut menunjukkan bahwa tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran.

Ia menambahkan, "Meskipun rezim menyangkal disalahkan atas jumlah kasus honor killing di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi wanita dalam kawin paksa".

(*)