Find Us On Social Media :

Dongkol Setengah Mati karena Tak Pernah Disiapkan Makan, Seorang Petani di Sulsel Nekat Aniaya Istri yang Dianggapnya Tak Berguna Pakai Bambu Runcing!

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 24 Juni 2020 | 15:35 WIB

Ilustrasi KDRT

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini dilakukan oleh seorang petani asal Dusun Rambu, Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pelaku bernama Hasdi (43) alias Baco Bolong tersebut diketahui telah menganiaya istrinya sendiri, CG (39), menggunakan bambu runcing.

Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

"Pelaku tega menganiaya istrinya menggunakan sebilah bambu yang dibuat tajam," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kreatifnya Nggak Habis-habis! Kini Jepang Ciptakan Wisata Rumah Hantu Drive-Thru Pertama di Dunia, Dijamin Aman dari Corona

Dikatakan Faisal lebih lanjut, pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal sang istri jarang menyiapkan makan untuknya.

Pelaku pun kini telah ditangkap Unit Reserse dan Kriminal Polsek Larompong, Kabupaten Luwu, Selasa (23/06/2020).

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Dusun Salobunga, Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.

Sementara, korban CG langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Cerai

Kasus KDRT sebelumnya pernah terjadi di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Seorang istri berinisial YN (31) mengaku diperlakukan kasar hingga dipaksa berhubungan badan oleh suaminya, Wiwin Saputra (31).

Padahal, keduanya sudah dalam proses cerai.

Baca Juga: Tak Masalah Menikah di Usia 30 Tahun, Prilly Latuconsina: Gak Mudah Nemuin Orang yang Tepat Juga

"Menurut keterangan korban, korban sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya,"

"Keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ketiga, namun tersangka terus mendatangi korban," terang Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel.

(*)