Find Us On Social Media :

Mengaku Punya Kelebihan Turun-temurun, Dukun di Depok Lakukan Pelecehan Bermodus Ritual

By Novia, Minggu, 28 Juni 2020 | 17:49 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pelecehan seksual berkedok ritual rohani kembali terjadi.

Kali ini modus tindak pelecehan seksual disebutkan berjalan melalui sebuah ritual turun-temurun.

Mengaku dapat mengobati rohani dan membersihkan jiwa, seorang dukun akhirnya diamankan polisi.

Baca Juga: Ungkap Misteri Temuan Bungkusan Pocong di Kudus, Mbah Mijan Singgung Ritual Ilmu Hitam yang Hanya Sanggup Dilakukan oleh Dukun Tertentu : Ilmu Ini Ada di Tengah-tengah Santet dan Pelet

Mengutip dari Kompas pada Minggu (28/6/2020), AS (48) warga di Cipayung, Depok, Jawa Barat diamankan polisi di kediamannya.

AS diduga menjalankan praktek dan ritual mandi kembang sebagai modus tindak pelecehan seksual.

Kapolsek Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menjelaskan bahwa AS memanfaatkan ritual tersebut sebagai modus pelecehan.

Sebab saat ritual mandi kembang berlangsung, AS tidak hanya meminta klien perempuan untuk membuka pakaian, tetapi juga menjamah bagian vital mereka.

"Dia mengaku menyucikan jiwa, semacam pengobatan rohani, dan dia mengaku memiliki kemampuan turun-temurun dari orang tuanya," jelas Aziz.

Hingga akhirnya beberapa korban melaporkan AS pada pihak berwajib karena ritual yang dijalankan memiliki kedok terselubung.

Selain itu, korban mengaku tak mendapatkan efek apapun setelah mandi kembang dan mengikuti ritual dari AS.

Namun sayang, saat dilaporkan pada pihak berwajib, AS memiliki berbagai dalih untuk mengelak.

Baca Juga: Sukses Sembuhkan 15 Pasien Covid-19, Rumah Sakit di Klaten Ini Bukan Cuma Pakai Obat Tapi Juga Adakan Terapi Mancing Ikan Lele

AS mengaku benar-benar memiliki kemampuan secara turun-temurun, melalui praktik mandi kembang tersebut.

AS mengaku telah membuka praktek pengobatan rohani itu sejak bulan Februari 2019 lalu.

Selain itu, AS juga berdalih melakukan ritual tersebut tanpa paksaan.

"Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," jelas AS pada pihak berwajib.

"Saya bilang, 'Mau (pakaiannya) dibuka atau enggak, tapi harus dengan keikhlasan. Harus buka ya enggak'," imbuhnya.

Selain itu, AS justru menuduh balik korban yang telah melaporkannya itu lantaran merasa kecewa karena permintaanya tidak dihijabah Yang Maha Kuasa.

"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah, merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," ujarnya.

Sejak membuka praktek ritual mandi kembang itu, AS mengaku selalu menerima bayaran 'seikhlasnya'.

"Kalau itu sih tergantung bagaimana dia sedekahnya saja. Iya saya dapat uang, biasanya Rp 50.000," ungkapnya.

Baca Juga: Rafathar Dekat dengan Lala, Nagita Slavina: Bukan Berarti Dia Pilih yang Jaga Dibanding Ibu Bapaknya!!

Meskipun demikian saat ini, AS telah ditahan di sel Mapolres Metro Depok.

"Itu kemungkinan masih ada korban yang lainnya. Seluruhnya orang dewasa," jelas Azis.

"Kami tangkap, kami duga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara itu melansir dari Grid.ID, kisah serupa juga pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Seorang pedagang angkringan mengaku bisa melakukan praktek membersihkan aura negatif.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo Hendy Septiadi akhirnya berhasil membongkar modus yang dilakukan sang pedagang angkringan tersebut.

Kepada Hendy, AS selaku pelaku mengatakan bahwa ia selalu memberitahu pelanggannya bahwa ia memiliki kemampuan paranormalnya membersihkan aura negatif.

Namun, hal tersebut justru dimanfaatkan AS untuk melakukan tindak cabul pada anak dibawah umur yang menjadi pelanggan di angkringannya.

(*)