Find Us On Social Media :

Tak Diberi Jatah Istri, Suami di Tuban Malah Iming-imingi Anaknya Hadiah Ulang Tahun Sebagai Bentuk Kamuflase Sebelum Melampiaskan Nafsu Bejatnya pada Sang Bocah!

By Novia, Selasa, 30 Juni 2020 | 15:15 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama tersangka Arifin saat ungkap kasus pencabulan di Mapolres Tuban, Senin (29/6/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Status orang tua sambung semakin memburuk di mata masyarakat akibat ulah beberapa oknum tertentu.

Ya, sebenarnya tak semua orang tua tiri berperilaku kejam dan biadab.

Namun, dikarenakan kasus buruk yang dilakukan orang tua sambung semakin meningkat, pada akhirnya setatus ayah atau ibu tiri kian tercemar.

Baca Juga: Sempat Sedih Lantaran Selalu Dihujat, Ayu Ting Ting: Apalagi Kalau Anak yang Dicaci..

Seperti yang dilakukan Ahmad Arifin (34) salah satu warga di Kabupaten Tuban ini misalnya.

Dikutip dari Tribun Jatim pada (30/6/2020), sebagai ayah sambung, Arifin telah melakukan tindak pelecehan seksual pada anak tirinya.

Sebagai figur ayah yang seharusnya mendampingi dan melindungi keluarga, tampaknya hal ini tak pernah tertanam di benak pelaku.

Sebab, Ahmad Arifin telah menodai dan melecehkan anak tirinya hingga berkali-kali sejak November 2019 lalu.

Ya, sampai kini Arifin terhitung telah melakukan tindak bejatnya itu sebanyak delapan kali.

Berkedok dari iming-iming hadiah ulang tahun, Arifin memanfaatkan hal tersebut sebagai modus untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Sang bocah yang masih berusia 14 tahun dan tengah duduk di bangku SMP itu, mulanya bahagia setelah dijanjikan perayaan pesta ulang tahun di sebuah cafe.

Baca Juga: Bukan Raffi Ahmad Apalagi Enji Baskoro, Ayu Ting Ting Bongkar Cinta Pertamanya yang Tak Pernah Dilupakan, Malu-malu Akui Penyebab Putusnya: Dia Selingkuh!

Namun sayangnya, kebahagiaan tersebut justru jadi malapetaka untuk sang bocah.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono juga menyebutkan bahwa sang bocah tak hanya perayaan ulang tahun semata.

"Ulang tahun korban dirayakan dan diberi uang Rp 50 ribu oleh ayah tirinya, juga diiming-imingi kuliah," terang Ruruh.

Hingga akhirnya aksi bejat Arifin terkuak dan ia mengaku telah menyetubuhi anak tirinya di ruang tamu saat istrinya tertidur pulas.

Baca Juga: Sama-Sama Jadi Nyonya Besar nan Terkenal, Nia Ramadhani dan Sandra Dewi Justru Pilih Cara Berbeda dalam Jalani Hidup Usai Dipersunting Pengusaha Kaya Raya

Aksi cabul tersebut terus, akhirnya membuat Arifin ketagihan dan terus berlanjut hingga sang bocah terlihat pucat dan lesu.

Mengetahui hal tersebut, Arifin justru mengancam sang bocah agar tidak mengadu pada ibunya.

Lantaran tak kuasa dengan perilaku ayah sambungnya itu, sang bocah memilih untuk membongkar kedok Arifin pada ibunya.

Baca Juga: Tendang Halimah Demi Jadi Ratu di Sisi Bambang Trihatmodjo dan Tak Peduli Dijuluki Pelakor Legend, Mayangsari Bangga Beberkan Ritual Khusus Agar Disayang Pangeran Cendara: Suami Selalu Memuji...

Sebelumnya melansir dari Surya.co.id, tindak bejat Arifin ini diakui bermula saat dirinya pulang dari perantauannya di Malaysia.

Kepada polisi Arifin mengaku tak diberikan jatah oleh istrinya hingga nekat meniduri sang anak untuk melampiaskan nafsu berjatnya.

"Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November," ujar tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen Ditangkap, Polisi: Keterangannya Tidak Jelas, Pura-pura Gila!

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menyesal dengan apa yang dilakukan terhadap anak tirinya.

Meskipun demikian, Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman sesuai hukum.

"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(*)