Find Us On Social Media :

Terbongkar Melalui Media Sosial, TKW Asal Sragen yang Tak Bisa Pulang Selama 18 Tahun Rupanya Disekap Majikan di Arab Saudi dan Diperlakukan Tak Manusiawi!

By Novia, Selasa, 30 Juni 2020 | 19:50 WIB

ilustrasi tkw

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri kembali dilaporkan.

Seorang wanita asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah dikabarkan telah disiksa dan disekap oleh majikannya.

Mengutip dari Surya Malang pada Selasa (30/6/2020), Surani (45) dikabarkan bekerja di Arab Saudi dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh majikannya.

Baca Juga: Jengkel Lihat Artis yang Pencitraan hingga Bawa-bawa Barang Haram, Nikita Mirzani: Gue Begini Nggak Pake Narkoba! Tuh Dia yang Baik-baik di Depan Kamera yang Pake!

Surani disebutkan sering menerima perlakuan kasar, disekap serta tak diberi makan oleh majikannya di Arab Saudi.

Menurut informasi, Surani dikabarkan telah berada di Arab Saudi selama 18 tahun dan tidak diperbolehkan pulang.

Mengetahui hal tersebut, Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti adanya TKW asal Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik itu.

Ia mengaku telah melaporkan kasus ini pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.

Mulanya, Ernawan mengaku mendapatkan informasi tersebut berawal dari media sosial.

"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial (medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi."

"Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," jelasnya.

Baca Juga: Rela dapat Bogem Mentah dari Bambang Trihatmodjo Setelah Ikut Halimah Tabrak Pagar Rumah Mayangsari, Panji Trihatmodjo Kini Nikahi Bule dengan Silsilah Mencengangkan, Tak Kalah dari Keluarga Cendana!

Menurut Ernawan kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh BP2MI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu."

"Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," jelasnya.

Sementara majikan Surani dikabarkan telah dilaporkan pada pihak berwajib oleh KJRI Jeddah dan tengah diusut lebih lanjut.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu! 4 Makna Desahan Wanita saat Bercinta, Salah Satunya Simbolkan Ingin Berlama-lama

Setelah proses hukum di Arab Saudi dikabarkan selesai, Ernawan mengutarakan korban akan segera dipulangkan.

Selain itu, Surani saat ini masih berada di Shelter KJRI Jeddah sembari menunggu haknya diberikan.

Sebelumnya Ernawan juga menjelaskan bahwa Surani berangkat ke Arab Saudi melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

"Setelah itu pulang. Tahun 2002 dia kembali lagi berangkat ke Arab Saudi secara mandiri sampai sekarang. Dari informasi dari keluarga, 2002 sampai 2016 majikannya baik," ujarnya.

"Setelah majikannya meninggal itu diambil ke adiknya. Setelah 2016 sampai sekarang sering mendapat perlakukan tidak baik. Disekap di dalam kamar dengan makanan kurang, katanya," sambung dia.

Setelah semua urusannya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke daerah asal, yakni Desa Mojorejo, Sragen.

Baca Juga: Terharu Melihat Ketegaran Anak Sulung Laki-lakinya Setelah Mendapat Bertubi-tubi Cobaan, Widi Mulia: Banyak Luapan Perasaan yang Dia Ingin Ungkapkan Saat Melewati Bulan-bulan yang Sulit Ini

"Kemarin (Senin) kami sudah menemui keluarganya untuk menginformasikan bahwa yang bersangkutan sudah aman di KJRI dan sekarang dalam proses untuk mendapatkan hak-haknya," kata Ernawan.

Sementara itu melansir dari Kompas, kejadian serupa juga pernah dialami oleh TKW di Cianjur, Jawa Barat.

Alis Juariah (46) juga mengalami kekerasan yang dilakukan majikannya di Riyadh, Arab Saudi.

Baca Juga: Bak Firasat Suaminya Bakal Dihukum Berat Akibat Kasus Suap, Istri Imam Nahrawi Sempat Tulis Puisi Rindu untuk sang Mantan Menpora 4 Hari Sebelum Vonis Dijatuhkan: Ku Tak Lelah Menanti Engkau Kembali

Pihak keluarga pun tengah berupaya untuk memulangkannya dengan meminta bantuan pemerintah melalui instansi dan lembaga terkait, tetapi belum membuahkan hasil.

“Sejak pergi 21 tahun lalu itu sampai sekarang tidak pulang-pulang. Keluarga bahkan sempat mengikhlaskannya jika memang sudah meninggal dunia."

"Namun, empat tahun lalu datang surat yang mengabarkan bahwa kakak saya ternyata masih hidup, tetapi nasibnya tidak beruntung,” tutur Dikdik selaku adik korban.

(*)