Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan KDRT, Anggota Grup Band Maroon 5 Kembali Ditangkap Polisi!

By Mia Della Vita, Rabu, 1 Juli 2020 | 12:52 WIB

Bassist grup band Maroon 5, Michael 'Mickey' Madden ditangkap polisi atas tuduhan melakukan KDRT.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Anggota grup band Maroon 5, Michael 'Mickey' Madden ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Michael 'Mickey Madden ditangkap atas tuduhan KDRT pada Sabtu (27/6/2020) silam.

Kabar penangkapan Michael 'Mickey Madden ini dibenarkan oleh Departemen Kepolisian Los Angeles.

Tetapi perwakilan Departemen Kepolisian Los Angeles enggan memberikan rincian lebih lanjut.

Baca Juga: Konfirmasi Bercerai dengan Engku Emran, Kediaman Laudya Cynthia Bella Terpantau Sepi

Menurut catatan kepolisian, bassist Maroon 5 itu diduga melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

Menyusul kabar penangkapan Madden, perwakilan grup band Maroon 5 pun buka suara.

"Kami sangat terpukul dengan berita yang mengecewakan ini."

"Karena kami telah banyak belajar, kita melihat masalah ini dengan sangat serius."

"Saat ini, kami mengizinkan semua individu yang terlibat untuk menyelesaikan masalah," ujar juru bicara Maroon 5 dikutip dari PEOPLE, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Pamer Perut yang Semakin Membuncit, Vanessa Angel Bagikan Momen Saat Jalani Maternity Shoot Bareng Sahabatnya, Netizen: Kalau Cewek Udelnya Bodong ya?

Musisi berusia 41 tahun ini dijadwalkan menghadiri persidangan di Los Angeles pada 29 September mendatang.