Find Us On Social Media :

Bawa Kabur Duit Nasabah Termasuk Anggota Dewan hingga Rp 6 Miliar, Karyawati Bank BUMN Ini Janjikan Beri Iphone hingga Motor N-Max untuk Calon Korban

By None, Rabu, 8 Juli 2020 | 13:42 WIB

Bawa Kabur Duit Nasabah Termasuk Anggota Dewan hingga Rp 6 Miliar, Karyawati Bank BUMN Ini Janjikan Beri Iphone hingga Motor N-Max untuk Calon Korban (Foto Vina)

Baca Juga: Naik Pitam Dituding Gadaikan Rumah Demi Persunting Krisdayanti Senilai Miliaran Rupiah, Raul Lemos: Coba Datang ke Timor Leste, Tanya Sama Bank Bank di Sana Saya Punya Utang Atau Tidak!

RS alias Vina dikatakan Erisman, bisa dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penyidik juga bisa mengembangkan kasus ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan, sebab saat melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, Vina masih aktif sebagai karyawan bank BUMN.

YARA juga siap menampung laporan dari nasabah lainnya yang ikut merasa ditipu oleh Vina yang selama ini memang dikenal hidup glamour.

"Sejauh ini, kita juga masih menerima laporan, bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh pelaku ini," demikian Erisman.

Vina ditangkap di salah satu rumah kontrakan, daerah Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, pada Sabtu (4/7/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Hengkang dari Dunia Hiburan hingga Rela Hidup Pas-pasan Usai Dipersunting Karyawan Bank, Mantan Pacar Syahrul Gunawan ini Pamer Rumah Barunya yang Megah dan Dilengkapi Kolam Renang

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melacak sinyal handphone perempuan tersebut. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap Vina yang sedang bersama sepupunya.

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Sebelum ke Aceh Tengah, Vina bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat untuk melihat mertuanya yang sakit.

Sekembali dari Sumatera Barat, Vina memilih bersembunyi di Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya. Dari situlah sinyal handphone-nya mulai terlacak pihak kepolisian.

Modus Pelaku

Modus RS alias Vina oknum karyawati bank plat merah atau bank milik pemerintah di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penipuan terhadap nasabahnya masih misteri.