Find Us On Social Media :

Tertangkap Usai 17 Tahun Buron, Begini Cara Licik Maria Pauline Lumowa Hingga Berhasil Bawa Kabur Uang Rp1,7 Triliun dari Bank BNI

By None, Kamis, 9 Juli 2020 | 16:45 WIB

Tertangkap Usai 17 Tahun Buron, Begini Cara Licik Maria Pauline Lumowa Hingga Berhasil Bawa Kabur Uang Rp1,7 Triliun dari Kas BNI

Di mana berdasar kurs saat itu, total pinjaman sebesar Rp 1,7 triliun.

Pinjaman diajukan oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu yang tergabung dalam PT Gramarindo Group.

Baca Juga: Mendadak Sandang Status Janda dan Harus Jadi Single Parent, Inilah Deretan Bisnis Ashraf Sinclair yang Diwariskan untuk BCL

L/C atau surat kredit merupakan cara pembayaran internasional terkait kegiatan ekspor.

Jaminan L/C yang diajukan oleh Maria Pauline Lumowa dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp.

Diketahui seluruh bank tersebut tidak termasuk ke dalam bank korespondensi bank BNI.

Karena itu, ada dugaan Maria Pauline Lumowa melakukan aksinya dengan bantuan orang dalam BNI.

Pihak BNI pada 2003 menaruh curiga terkait transaksi keuangan PT Gramarindo Group.

Kemudian dilakukan penelusuran dan ditemukan PT Gramarindo Group tidak pernah melakukan kegiatan ekspor.

Baca Juga: Hidupnya Seolah Masih Dibayangi Pesona Biduan Alamat Palsu, Raffi Ahmad Salah Tingkah Keceplosan Nyanyi Lagu Ayu Ting Ting di Depan Istri, Nagita Slavina: Nggak Usah Ketawa!

2. Melarikan Diri ke Singapura, menetap di Belanda

Setelah BNI menemukan adanya L/C palsu, pihaknya langsung melapor ke Mabes Polri.