Find Us On Social Media :

Sambangi Pengadilan Agama Bekasi, Jenita Janet Berharap Ini Kali Terakhir Dirinya Mengambil Akta Cerai

By Menda Clara Florencia, Kamis, 9 Juli 2020 | 17:08 WIB

Jenita Janet di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pedangdut Jenita Janet hari ini mendatangi Pengadilan Agama Kota Bekasi untuk mengambil kutipan akta perceraiannya dengan Alief Hedy Nurmaulid.

Jenita pun langsung mengambil berkasnya bersama kuasa hukumnya Dendy Zuhairil.

Begitu memegang kutipan akta cerainya, Jenita langsung menghela napas.

Baca Juga: Istri Reino Barack Perlihatkan Tas Mungil yang Dinilai Murah, Sikap Syahrini Justru Bikin Kagum Netizen: Golongan Artis yang Tidak Terdampak Corona!

Jenita tidak menyangka jika rumah tangganya benar-benar sudah kandas.

Dia tidak pernah membayangkan memiliki akta cerai.

"Ini berkas pertama kali yang memang, engga tau isinya apa," kata Jenita Janet ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020).

Baca Juga: Sang Pacar Baru Berusia 20 Tahun, Ali Syakieb Tak Gentar Lamar Margin Wieheerm Walau Selisih Usia 13 Tahun, Netizen :Jangan sampai Kayak Citra Kirana Lagi!

Dia berharap ini kali pertama dan terakhir bagi Jenita Janet memegang dan memiliki kutipan akta cerai.