Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Mengaku Tidak Merasakan Efek Samping 

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 9 Juli 2020 | 20:00 WIB

Ivan Gunawan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Menjadi saksi dihadapan majelis hakim, dianggap Ivan Gunawan, menjadi pengalaman berharga baginya.

Kesaksian Ivan Gunawan dibutuhkan untuk melengkapi dokumen kasus klinik ilegal yang jasanya sempat ia gunakan.

Ivan Gunawan mengaku, saat memilih klinik tersebut untuk sulam kelopak mata, tidak mengetahui bahwa tempat itu tak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Hadiri Sidang sebagai Saksi Atas Kasus Klinik Ilegal, Ivan Gunawan Akui Sudah Keluarkan Rp 8 Juta sebagai Pelanggan

Dirinya juga tidak pernah merasakan masalah pasca mempercantik bagian matanya.

"Saya nggak pernah tahu (klinik tak berizin)," ungkap Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan,  saat ditemui Grid.ID, di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).

"Karena teman-teman media juga lihat selama ini juga kelopak mata saya baik-baik aja, nggak ada kendala apa pun," sambungnya.

Baca Juga: Sebelum Jalani Sidang, Ivan Gunawan Layani Foto Para Penggemar

Malahan, mantan kekasih Rossa ini puas atas hasil kerja klinik tersebut.

"Ya memang sebenarnya orang itu sangat profesional membuat kelopak mata tuh bagus banget," ucapnya.

"Tapi mungkin ada satu dan lain hal terjadi permasalahan," pungkasnya.