Find Us On Social Media :

Ngaku Bosan dan Butuh Hiburan, Pengunjung, Pegawai, Serta Pemilik Tempat Hiburan Malam Akhirnya Didenda hingga Rp 25 Juta Lantaran Nekat Buka Lapak di Masa Transisi!

By Novia, Jumat, 10 Juli 2020 | 14:20 WIB

Ngaku Bosan dan Butuh Hiburan, Pengunjung, Pegawai, Serta Pemilik Tempat Hiburan Malam Akhirnya Didenda hingga Rp 25 Juta Lantaran Nekat Buka Lapak di Masa Transisi!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju new normal nampaknya membuat banyak orang tak sabar.

Tak hanya membuat masyarakat ingin kembali bekerja dan beraktivitas di luar.

Namun, seperti yang diketahui, di masa transisi sekarang ini pembatasan sosial masih terus dijalankan.

Baca Juga: Demi Biayai Suami Jadi Anggota DPRD, Ani Bobol Uang Nasabah Hingga Rp 7,7 M

Meskipun sudah tidak ketat seperti sebelumnya, namun pemerintah masih mengawasi pergerakan masyarakat di berbagai daerah.

Ya, beberapa tempat yang mengundang keramaian dan menciptakan kerumunan hingga saat ini masih terus dipantau.

Bahkan beberapa belum diizinkan untuk kembali beroperasi demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: Urat Malu Sudah Putus, Pelakor yang Kepergok Ngamar Bareng Suami Orang di Medan Justru Semprot Istri Sah yang Lagi Hamil: Terserah Dialah Mau Sama Siapa!

Namun sayang, kebijakan ini nampaknya tak dihiraukan untuk beberapa tempat.

Melansir dari warta Kompas pada Jumat (10/7/2020), tempat hiburan di Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dikabarkan nekat beroperasi.