Find Us On Social Media :

Rayuan Gombal Pedagang Kue Keliling Bikin Anak di Bawah Umur Klepek-klepek, Baru Dua Minggu Kenal Sudah Berani Nodai sang Bocah Berkali-kali!

By Novia, Jumat, 10 Juli 2020 | 16:20 WIB

Rayuan Gombal Pedagang Kue Keliling Bikin Anak di Bawah Umur Klepek-klepek, Baru Dua Minggu Kenal Sudah Berani Cabuli sang Bocah Berkali-kali

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual akhir-akhir ini kembali menjadi perhatian publik.

Tak hanya marak terjadi di berbagai daerah, namun tindak pelecehan seksual ini acap kali menggunakan jurus dan modus tertentu.

Kali ini tindak pelecehan seksual dan berbagai modusnya tengah diperankan seorang pedagang kue keliling di Jember.

Baca Juga: Istrinya Tak Kunjung Hamil, Guru SLB di Blora Jawa Tengah Malah Melampiaskan Gairahnya hingga Menghamili Siswi Tuna Grahita!

Pedagang kue yang berusia 21 tahun itu, dikabarkan telah melakukan tindak asusila terhadap bocah di bawah umur.

Melansir dari Tribun Madura pada Jumat (10/7/2020), pria yang berprofesi sebagai penjual kue di Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu, akhirnya diamankan polisi.

Pemuda tersebut diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan aksi cabul pada anak berusia 14 tahun.

Baca Juga: Terobsesi hingga Kecanduan Film Porno, Remaja di Banyuasin Nekat Intip, Setubuhi, dan Bunuh Guru SD Secara Brutal Sebelum Masukkan Jasad Korban ke dalam Ember!

Usut punya usut rupanya penjual kue tersebut baru saja memacari sang bocah dua pekan yang lalu.

Melancarkan aksi gombalan dan berkenalan dari media sosial, pria yang sehari-hari menjajakan kue keliling itu akhirnya berhasil merebut hati sang bocah.

Selama dua pekan berkenalan dan menjalin kisah asmara, dengan sang bocah, ia mengaku telah dua kali mencabulinya.

Baca Juga: Ngaku Bosan dan Butuh Hiburan, Pengunjung, Pegawai, Serta Pemilik Tempat Hiburan Malam Akhirnya Didenda hingga Rp 25 Juta Lantaran Nekat Buka Lapak di Masa Transisi!

Entah rayuan gombal macam apa yang dikeluarkan tersangka hingga sang bocah pun kelepek-klepek.

Pihak keluarga akhirnya mencium aksi bejat sang pedagang kue tersebut, saat anaknya tak ada di rumah.

Setelah dicari-cari, pada 6 Juli 2020 lalu, rupanya sang buah hati berada di rumah pedagang kue tersebut.

Baca Juga: Demi Biayai Suami Jadi Anggota DPRD, Ani Bobol Uang Nasabah Hingga Rp 7,7 M

Bahkan keduanya tertangkap basah tengah melakukan tindak asusila.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu pada pihak polisi.

Kanit Reskrim Polsek Umbulsari, Iptu Suharto membenarkan adanya pelaporan atas tindak cabul yang dilakukan seorang pedagang kue tersebut.

Baca Juga: Sempat Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Walikota Seoul Park Won Soon Ditemukan Tewas di Gunung Usai 7 Jam Menghilang!

"Kasus itu dilaporkan ke Polsek. Pelakunya disangka melakukan tindak pencabulan karena korban masih anak di bawah umur," ujarnya.

"Meskipun dia beberapa kali mengaku akan bertanggungjawab," imbuhnya.

Sementara itu melansir dari Kompas, tindak cabul dan pemerkosaan anak di bawah umur juga dilakukan oleh seseorang bernama Erawan (20).

Baca Juga: Urat Malu Sudah Putus, Pelakor yang Kepergok Ngamar Bareng Suami Orang di Medan Justru Semprot Istri Sah yang Lagi Hamil: Terserah Dialah Mau Sama Siapa!

Sampai saat ini, Erawan tengah menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) di Bengkulu.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayetno mengatakan bahwa pelaku telah menjadi buronan sejak tiga bulan lalu.

Pihaknya juga menjanjikan imbalan 10 juta bagi siapapun yang berhasil menemukan keberadaan Erawan.

Baca Juga: Disaksikan Banyak Warga Namun Tak Satupun Berani Menolong, Bocah 13 Tahun Akhirnya Meregang Nyawa Usak Dililit Ular Sanca Berukuran Jumbo dengan Panjang 5 Meter!

"Kami sudah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku secara maksimal, dan tidak pernah berhenti anggota untuk mengusahakan penangkapan tersangka Erwan," ujarnya.

"Tapi kita sangat membutuhkan informasi, khususnya dari pihak keluarga korban membantu memberikan informasi yang pasti agar anggota kita segera menangkapnya," pungkas Puji.

(*)