Find Us On Social Media :

Seorang Perempuan Ditemukan Sekamar dengan 6 Pria, 37 Pasangan ABG Kembali Terjaring Razia Saat Kumpul Kebo dan Merayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks di Kamar Hotel!

By Novia, Sabtu, 11 Juli 2020 | 14:40 WIB

Seorang Perempuan Ditemukan Sekamar dengan 6 Pria, 37 Pasangan ABG Kembali Terjaring Razia Saat Kumpul Kebo dan Merayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks di Kamar Hotel

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini razia di sebuah kamar hotel kembali diterapkan.

Tim Gabungan TNI/Polri bersama pemerintah Kecamatan pasar Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Dimana razia tersebut telah dilakukan pada Rabu (8/7/2020) malam.

Baca Juga: Sudah Bau Tanah Masih Berulah, Kakek di Surabaya Cabuli 4 Bocah Secara Bergilir di Sebuah Gubuk hingga Korban Tertekan dan Ketakutan!

Melansir informasi dari Kompas, dalam razia itu petugas mengabarkan telah menemukan pasangan di bawah umur tengah kumpul kebo.

Camat Kota Jambi, Mursidah, mengaku telah menemukan 37 pasangan di bawah umur yang tengah melakukan tindak asusila.

Mursidah menyebutkan 37 pasangan tersebut, diketahui hendak merayakan pesta ulang tahun dengan pesta seks.

Baca Juga: Dikira Sampah Ternyata Uang Cash Setengah Miliar, Petugas Kebersihan KRL yang Kembalikan Uang Rp 500 Juta Pada Pemiliknya Itu Akhirnya Viral Berkat Kejujurannya!

Menyaksikan hal tersebut, Camat Mursidah mengaku miris dan prihatin dengan polah dan tingkah anak jaman sekarang.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel," ujarnya.

"Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” imbuh Mursida.

Baca Juga: Punya Nama Kelewat Unik dan Nyeleneh, Pria Asal Gunung Kidul Ini Bernama Asli 'Pintaku Tiada Dusta', Alasannya Ternyata Karena Hal Ini

Tak hanya itu, Mursidah kembali dibuat syok lantaran menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi dan obat kuat.

"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya.

Lebih lanjut, Mursidah menyampaikan bahwa 37 pasangan muda-mudi itu diamankan dari sejumlah hotel.

Baca Juga: Dirampok dan Dipukul hingga Berdarah-darah di Hadapan Tetangga, Bos Minimarket Akhirnya Terkapar saat Pertahankan Uang yang Hendak Dirampas!

Diantaranya yakni hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, dan Mayang sari.

"Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris," jelasnya.

"Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar Hotel untuk melakukan pesta sex," imbuhnya.

Baca Juga: Gayanya Selangit Padahal Modal Bobol Uang Nasabah Sampai Rp 7,7 Miliar, Ani Fatini Tak Malu Pakai Duit Haram untuk Foya-foya Hingga Biayai Sang Suami jadi Anggota DPRD!

Mengetahui hal tersebut, Mursidah mengaku akan memanggil orang tua dari masing-masing bocah.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tegasnya.

Sebelumnya melansir dari Surya.co.id, Camat Mursidah tak hanya melakukan razia sendirian.

Baca Juga: 30 Pasang Remaja Bawa Kondom dan Obat Kuat saat Kumpul Kebo, Bu Camat Syok Ketika Merazia Hotel Sambil Saksikan Polah Anak Muda Zaman Sekarang: Astaghfirullah Masih Kecil Udah Berani-beraninya Main Kayak Gini!

Ia dikabarkan melakukan razia bersama tim terpadu Kecamatan Pasar Kota Jambi, TNI-Polri, ketua RT dan lurah, Dinas Sosial, Satpol PP.

Dari razia sebelumnya dikabarkan hanya ada 30 pasangan muda-mudi yang berhasil diamankan.

Mereka disebutkan berasal dari sebuah hotel di kawasan di Sungai Asam, Pasar Jambi, Tambaksari, Jambi Selatan, dan Kota Jambi.

Baca Juga: Rayuan Gombal Pedagang Kue Keliling Bikin Anak di Bawah Umur Klepek-klepek, Baru Dua Minggu Kenal Sudah Berani Cabuli sang Bocah Berkali-kali!

Dari berita sebelumnya, dikabarkan ada satu kamar di lantai tiga telah digunakan untuk tiga pasangan sekaligus.

(*)