Find Us On Social Media :

Izin Praktek Bidan di Sampang Madura Akhirnya Dicabut Lantaran Tega Biarkan Seorang Ibu Melahirkan Sendiri di Depan Rumahnya!

By Novia, Selasa, 14 Juli 2020 | 08:57 WIB

Ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Diberikan amanah dan tanggung jawab namun lali dengan tugasnya.

Seorang bidan berinisial SF di Sampang, Mandura ini akhirnya diberhentikan untuk melakukan praktek.

Warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura ini diberhentikan lantaran ketahuan tidak menjalankan amanah dengan baik.

Baca Juga: Cuek Dengar Jeritan Wanita Bertaruh Nyawa Melahirkan di Teras Rumahnya, Bidan SF di Madura Tak Kunjung Beri Pertolongan, Begitu Bayi Selamat Malah Minta Bayaran Rp 800 Ribu!

Melansir dari Tribun Madura pada Senin (13/7/2020), akhirnya Ikatan Bidan Indonesia merekomendasikan SF untuk dicabut izin prakteknya sebagai seorang bidan.

SF dianggap sudah menyalahi aturan kode etik profesi kebidanan karena membiarkan seorang ibu lahir tanpa bantuan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengatakan bahwa izin SF akan diberhentikan selama 3 bulan.

Baca Juga: Harusnya Kerja Bareng Lawan Corona, Perangkat Desa dan Bidan di Banyumas Ini Malah Asyik Ngamar di Hotel!

Agus Mulyadi juga memberikan sanksi tegas sejak insiden yang menimpa Zainuri (28) dan Aljannah (25) ini terjadi.

Menurut kesaksian warga, pasangan suami istri tersebut hendak melakukan proses persalinan sang buah hati yang telah ditunggu-tunggu.

Namun saat meminta bantuan dan mendatangi rumah sang bidan, pasangan suami istri tersebut tak kunjung mendapatkan pertolongan.