Find Us On Social Media :

Tayangkan Adegan Wanita Mabuk di Drama Revolutionary Love yang Dibintangi Siwon Super Junior, Trans TV Kena Tegur KPI!  

By Mia Della Vita, Jumat, 17 Juli 2020 | 16:10 WIB

Tayangkan adegan wanita mabuk di drama Revolutionary Love, Trans TV kena tegur KPI. 

Ditambah lagi, tayangan tersebut dikategorikan sebagai tontonan remaja yang ditayangkan pada jam anak-anak masih beraktivitas.

"Apalagi tayangan drama Korea sekarang banyak digandrungi tidak hanya oleh para remaja tapi juga anak-anak," jelasnya, Kamis (16/7/2020).  

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anggota Super Junior, Rupanya Choi Siwon Sempat Minta Maaf pada Suami Nagita Slavina, Ada Apa?

Berdasarkan rapat pleno penjatuhan sanksi, ada 6 (enam) pasal di P3SPS yang dilanggar oleh adegan tersebut.

Keenam pasal itu adalah Pasal 14 ayat (2) P3, Pasal 18 P3, Pasal 21 ayat (1) P3, Pasal 15 ayat (1) SPS, Pasal 27 ayat (2) SPS, dan Pasal 37 ayat (4) SPS.

"Pasal-pasal ini menyangkut ketentuan pelarangan dan pembatasan tentang muatan rokok, NAPZA dan minuman beralkohol."

Baca Juga: Analisis Gerak-Gerik Member Super Junior, Psikolog Bongkar Habis-habisan Watak Siwon, Benarkah Baik Hati?

"Selain itu juga aturan tentang penggolongan program siaran serta perlindungan terhadap anak dan remaja dalam isi siaran," terang Mulyo.

Oleh karena itu, Mulyo Hadi Purnomo meminta Trans TV dan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih teliti dan mampu mengkategori tayangan yang pantas masuk klasifikasi R (remaja).

"Jangan sampai tayangan dengan klasifikasi R justru mengajarkan hal-hal negatif."

Baca Juga: Kocak! Lagi-lagi Bikin Geger Warganet Gegara Ngomong Pakai Bahasa Indonesia, Choi Siwon Disuruh Pindah Domisili: Langsung ke Kelurahan Aja Deh Lo!

"Kemudian membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut kepada remaja dan anak-anak sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Sementara itu,  Revolutionary Love merupakan drama tvN yang dibintangi oleh Choi Siwon, Kang So-Ra, dan Gong Myung.

(*)