Find Us On Social Media :

Cathrine Wilson Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu, Pihak Berwajib Masih Dalami Kasusnya

By Daniel Ahmad, Jumat, 17 Juli 2020 | 17:20 WIB

Cathrine Wilson saat Grid.ID ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat (9/6/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Cathrine Wilson telah diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba

Diamankan karena laporan masyarakat, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip kecil sabu-sabu.

Artis yang akrab disapa Keket ini pun tak menampik hal tersebut. 

Baca Juga: Terindikasi Mengonsumsi Sabu-sabu, Artis Berinisial CW yang Diduga Cathrine Wilson Ditangkap Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal tersebut saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2020). 

Yusri berkata masih belum memastikan apakah wanita berusia 39 tahun itu mengonsumsi barang haram tersebut sendiri atau dengan orang lain termasuk sang bandar.

Oleh karena itu, Yusri menyebut kasus ini masih dalan proses penyidikan.

Baca Juga: Bertahun-tahun Vakum, Wah Cathrine Wilson bakal balik main film lagi!