Find Us On Social Media :

Bukan Hanya Menjadi Penyuplai, Satpam Catherine Wilson Gunakan Sabu Bersama Sang Artis

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:30 WIB

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Catherine Wilson diamankan bersama satpam rumahnya, di kediamannya kawasan Cinere, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Menurut hasil pemeriksaan, polisi menyebut Catherine Wilson dan J positif menggunakan sabu.

"Yang bersangkutan memang pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020), di kantornya.

Baca Juga: Ditangkap di Rumah, Catherine Wilson Menyimpan Sabu di Dalam Tasnya

"Pertama hasil tes urine positif, kedua-duanya (positif) metamfetamine baik CW (Catherine Wilson) dan J," sambungnya.

Ia juga menyebut model yang akrab disapa Keket ini menyuruh J untuk membeli sabu.

Kendati demikian, Yusri juga benarkan bahwa Keket mengonsumsi barang haram itu bersama J.

Baca Juga: Tertangkap Menyalahgunakan Narkoba, Catherine Wilson: Saya Tidak Akan Melakukan Hal Bodoh Lagi..

"Iya betul," jawab Yusri saat ditanya Grid.ID, apakah mereka menggunakan sabu bersama.

Sebagai informasi, Catherine Wilson diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Ia ditangkap bersama petugas keamanan rumah berinisial J.

Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Catherine Wilson Berjanji Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Sangat Menyesal

Dari Keket, polisi menyita 2 klip kecil sabu dengan bobot 0,66 gram dan 0,43 gram.

Atas perbuatannya, Keket dijerat dengan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)