Find Us On Social Media :

Dapat Bagian Rp 100 Ribu Sekali Transaksi, Muncikari Asal Jombang Ini Akhirnya Diciduk Polisi Saat Tengah Beraksi!

By Novia, Selasa, 28 Juli 2020 | 12:10 WIB

Sosok CA (32), laki-laki yang didiuga menjadi pelaku bisnis prostitusi online, saat berada di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (27/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini bisnis prostitusi online di Jombang, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi online.

Pemuda berinisial CA (32) diciduk polisi lantaran membuka bisnis esek-esek melalui aplikasi pesan instan, MiChat.

Baca Juga: Saksikan Suaminya Diterkam Buaya dengan Mata Telanjang, Istri dan Anak Teriak Histeris Meminta Pertolongan Warga Sekitar!

Melansir dari Kompas.com pada Senin (27/7/2020), pemuda asal Kecamatan Diwek, Jombang, itu ditangkap pada Jumat (23/7/2020) lalu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pengungkapan bisnis esek-esek ini bermula dari diamankanya pasangan yang menyewa kamar di bekas lokalisasi Tunggorono.

Ya, saat anak buah CA tengah menyewa kamar, akhirnya bisnis yang dijalankan sang germo terbongkar.

Baca Juga: Tewas Secara Misterius, Pria dan Wanita Ini Ditemukan Terkapar Tanpa Sehelai Kain di dalam Mobil Saat Sandar di Kapal KMP Nusa Putera!

"Awalnya kami mengamankan pasangan bukan suami istri di eks lokalisasi Tunggorono. Dari situ kemudian terungkap kalau ada peran CA," terang Retno di Mapolres Jombang.

Kepada polisi, akhirnya CA mengaku memiliki hubungan dengan perempuan dan laki-laki yang berhasil diamankan sebelumnya.

CA menjelaskan bahwa laki-laki yang diamankan itu merupakan orang yang hendak menggunakan jasa F (20).

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga hingga Bikin Heboh, Muda-Mudi yang Dimabuk Asmara Ini Lakukan Hubungan Intim Disaksikan Masyarakat Gegara Lupa Tutup Gorden!

Kepada CA, pria tersebut telah memesan F melalui aplikasi MiChat.