Find Us On Social Media :

Klarifikasi soal Dugaan Jual Handphone Ilegal, Putra Siregar Angkat Bicara : Bukan Menipu!

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 31 Juli 2020 | 08:15 WIB

Putra Siregar

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID. - Pemilik toko PS Store, Putra Siregar, tengah jadi bahan perbincangan publik.

Berdasarkan dari Bea Cukai, Putra Siregar disebut-terlibat kasus dugaan kepemilikan handphone (HP) ilegal.

Melihat tengah jadi sorotan publik, Putra Siregar pun akhirnya buka suara dan mengklarifikasi soal kasus tersebut melalui kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Dulu Foya-foya Habiskan Rp 100 Juta Hanya untuk Isi Saldo TimeZone, Bos PS Store Kini Terima Nasib Pilu Usai Diciduk Polisi Lantaran Dugaan Jual HP Ilegal

Putra menegaskan bahwa ia tidak pernah menjual handphone ilegal seperti informasi yang beredar pada saat ini.

"Saya nggak pernah menjual HP HDC (palsu atau KW). Seumur hidup saya nggak pernah jual HP HDC, saya berawal dari second".

"Terus 2017 saya menjelma jual handphone baru, new, semua garansi lengkap," ungkap Putra dikutip Grid.ID dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Mantap Nikahi Cucu Mantan Menteri Kini Hilang dari Layar Kaca, Intip Kehidupan Artis Cantik Ini, Rumahnya Mewah Bak Istana!

Namun Putra mengaku memang pada 2017 dirinya sempat ditangkap Dirjen Bea Cukai lantaran barang yang dibelinya diduga belum menyelesaikan kewajiban Pabean. 

Akan tetapi, menurutnya, kasus tiga tahun lalu itu justru baru viral belakangan ini dan hingga dirinya dianggap penipu.

"Ini kejadian 2017 tapi seolah-olah di-framing ini adalah kejadian 2020".

"Saya tanya foto itu kenapa muncul? Terus mereka bilang katanya di luar kendali dan akhirnya diturunin postingannya. Tapi kan udah di-capture dan viral,”  kata Putra Siregar.

Baca Juga: Perlu Hilangkan Komedo Hingga Cegah Jerawat, Gunakan Saja Baking Soda Ampuh Ini

Diketahui sebelumnya, foto Putra Siregar muncul di Instagram resmi Bea Cukai Kanwil Jakarta.

Dirjen Bea dan Cukai pun menangkap Putra dan ia menjadi tersangka atas kasusnya pada 2017 Lalu.

"Bukan menipu. (Kasus) Ini baru diduga dan diindikasi, barang yang saya jual belum selesai pabeannya. Tapi muka saya dipampangin gitu, sanksi sosialnya luar biasa,” ucap Putra.

Baca Juga: Asyik Lenggak-lenggok Joget Dangdut, Ashanty Malah Kena Nyinyir Netizen: Risih Melihat Keluarga yang Saya Respek Bergoyang Tidak Pantas

Untuk memastikan bahwa dirinya bukan seorang penipu, Putra pun menjalani serangkaian proses hukum. 

Bahkan ia megaku kooperatif untuk menyelesaikan masalahnya

"Saking kooperatifnya, saya titip uang tuh sampai Rp 500 juta. Dari 2017 sampai 2020 saya bolak-balik tuh ke Bea Cukai melengkapi apa-apa," ujar Putra.

Baca Juga: Pernah Mimpi Batuk Berdarah, Begini Tafsir Mimpinya Menurut Primbon

"Bahkan rumah saya, aset saya, saya serahkan. Sama rekening-rekening saya, fakta yang nggak banyak orang tahu. Dari 2017 saya nggak punya rekening," tuturnya.

(*)