Find Us On Social Media :

Edarkan Brownies Berbahan Ganja, Mantan Bartender di Jepara Akhirnya Dibekuk Polisi, Franky: Saya Pernah Mencobanya, Bikin Rileks!

By Novia, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 08:10 WIB

Peracik sekaligus penjual Brownies Ganja, Franky Ervan Setiawan (24) saat di Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini salah satu warga Jepara, Jawa Tengah diamankan oleh pihak kepolisian.

Seorang warga bernama Franky Ervan Setiawan, mulanya diketahui bekerja sebagai bartender.

Namun, setelah diusut, Franky rupanya telah melakukan pengedaran narkoba dalam bentuk lain.

Baca Juga: Pernikahan Rizki D'Academy dengan Nadya Mustika Digelayuti Kenangan Mantan, Denny Darko Sebut sang Pedangdut Gunakan Tameng Demi Tutupi Perasaannya yang Dihantui Masa Lalu: Masih Ada Rasa untuk Lesty

Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (31/7/2020), Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyebutkan bahwa mantan bartender itu menjual narkoba dalam bentuk brownies.

Modus yang dilakukan Franky, akhirnya terungkap saat polisi melacak pelaku pemesanan ganja.

Dari pengakuan pelaku, satu paket brownies berbahan ganja itu dijual dengan harga Rp 400 ribu.

Baca Juga: Siram Bensin di Tengah Kemelut Bubarnya Cinta Jedar, Wanita Ini Keciduk Liburan di Luar Kota Bareng Richard Kyle hingga Digeruduk Netizen yang Emosi Gegara Hal Ini: Mending Ninggalin Apa Ditinggal?

Franky, juga mengaku telah menjual brownies berbahan baku ganja itu melalui media Instagram di akun @420_desseert.

Menurut pelaku, efek mengkonsumsi brownies itu sama halnya dengan menghisap daun ganja.

"Efeknya seperti menghisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.