Find Us On Social Media :

Hampir 9 Tahun Menikah Siri, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono akan Jalani Sidang Isbat Nikah Hari Ini

By Rissa Indrasty, Senin, 3 Agustus 2020 | 14:27 WIB

Rachel Maryam

"Teknik persidangan itu tergantung kepada proses persidangan itu sendiri apakah proses persidangan itu dipandang oleh hakim sudah cukup, dari mulai identitas para pihak, bukti, surat bukti, saksi, ya mungkin sidang pertama sendiri " ungkap Cece Rukmana Ibrahim.

Namun, persidangan bisa dilaksanakan lebih dari satu kali jika dirasa belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Mulan Jameela Tuai Banyak Konflik Sebelum Bertugas Jadi Anggota DPR, Rachel Maryam Optimis Sang Artis Mampu Bekerja dengan Baik: Semoga Terjadi Rekonsiliasi dari Kemaslahatan Masyarakat!

"Tapi kalau dirasa hakim belum cukup mungkin persidangan tahap kedua adalah untuk pembacaan putusanlah oleh majelis," tutup Cece Rukmana Ibrahim.

(*)