Find Us On Social Media :

Somasi Tak Digubris, Pihak Rency Milano Siap Ungkap Identitas Klinik yang Diduga Melakukan Tindak Malpraktik

By Hana Futari, Selasa, 4 Agustus 2020 | 08:00 WIB

Elma Theana, pengacara Rency Milano, H.R.M. Bagiono, SH., MBA, dan Rency Milano saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (3/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak Rency Milano telah melayangkan somasi kepada klinik yang diduga melakukan tindakan malpraktik.

Namun, somasi pertama yang dilayangkan Rency Milano tak digubris oleh sang pemilik klinik kecantikan tersebut.

"Saya sebagai pengacara Rency Milano, sudah melakukan tindakan somasi terhadap seseorang yang di mana pada sampai saat ini belum respons," ujar pengacara Rency Milano, H.R.M. Bagiono, SH., MBA, saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Rency Milano Beberkan Kronologi Endorse Filler Hingga Alami Dugaan Malpraktik

"Walaupun ada respons perkataan akan bertemu, tapi kenyataannya belum ada ketemuan pihak kami lawyer dan klinik," terang Bagiono.

Rency melalui kuasa hukumnya pun kembali melayangkan somasi kedua.

Pihak klinik pun menjanjikan pertemuan pada Rabu (5/8/2020) mendatang.

Baca Juga: Akibatkan Rasa Sakit hingga Bernanah, Filler Rency Milano Ternyata Hasil Endorse!

"Saya lihat mungkin dengan tindakan somasi, memanggil pihak klinik untuk klarifikasi bagaimana jalan keluarnya. Sebab itu kita tahu di dalam tindakan somasi dari kami adakah keseriusan dari mereka," lanjutnya.

Sementara itu, Elma Theana mengatakan apabila pemilik klinik tak memenuhi panggilan tersebut, maka pihak Rency Milano tak segan untuk membuka identitas mereka.

"Kalau sampai besok Rabu enggak ketemu, berarti enggak ada niat baik dan kami akan blow up kliniknya," kata Elma Theana sebagai perwakilan keluarga Rency Milano.