Find Us On Social Media :

Idap 3 Penyakit Kronis, Roy Kiyoshi Minta Diadili Seadil-adilnya atas Kasus Narkoba yang Menimpanya

By Anggita Nasution, Rabu, 5 Agustus 2020 | 16:20 WIB

Idap 3 Penyakit Kronis, Roy Kiyoshi Minta Diadili Seadil-adilnya atas Kasus Narkoba yang Menimpanya

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sidang kasus narkoba yang menjerat paranormal Roy Kiyoshi terus berjalan.

Pada Rabu (5/8/2020), sidang kembali digelar beragendakan pembacaan pledoi.

Roy Kiyoshi diamankan polisi akibat kepemilikan narkotika.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Roy Kiyoshi Ternyata Idap Tiga Penyakit Sekaligus, Jaksa Penuntut Umum Sebut sang Artis Butuh Perhatian Medis Khusus

Dirinya dijerat 2 pasal, yaitu pasal 62 tentang psikotropika dan pasal 97 KUHP.

Saat ini Roy Kiyoshi berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan menjalani sidang secara virtual.

Roy Kiyoshi diberi kesempatan untuk membacakan nota pembelaannya di sidang kali ini.

Baca Juga: Dinilai Punya Penyakit Kronis, Tuntutan Roy Kiyoshi Dikurangi dari 5 Tahun Menjadi 6 Bulan Penjara

Sebelumnya Roy Kiyoshi dituntut 6 bulan penjara dijalani dengan proses rehabilitasi.

Tapi pihak Roy Kiyoshi menolak dan mengajukan nota pembelaan.