Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Beberkan Penyakit Roy Kiyoshi yang di Luar Nalar Manusia: Ada Macem-macem Bayangan

By Anggita Nasution, Rabu, 5 Agustus 2020 | 17:37 WIB

Kuasa Hukum Beberkan Penyakit Roy Kiyoshi yang di Luar Nalar Manusia: Ada Macem-macem Bayangan

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edy Suryono menjelaskan penyakit yang diderita kliennya sehingga menggunakan narkoba.

Memang Roy Kiyoshi diamankan polisi pada (6/5/2020) akibat kepemilikan narkoba.

Setelah itu, Roy Kiyoshi mengajukan assessment agar tidak dipenjara melaikan direhabilitasi.

Baca Juga: Idap 3 Penyakit Kronis, Roy Kiyoshi Minta Diadili Seadil-adilnya atas Kasus Narkoba yang Menimpanya

Roy Kiyoshi terjerat Pasal 62 tentang kepemilikan psikotropika dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Namun, setelah melakukan pemeriksaan secara medis, ternyata Roy Kiyoshi mengindap beberapa penyakit, yaitu bipolar, paranoid dan insomnia.

Apalagi sejak kecil Roy Kiyoshi memiliki kebutuhan khusus sebagai anak indigo.

Baca Juga: Akui Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik hingga Tolak Pinangan Putri Ma'ruf Amin untuk Jadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Raffi Ahmad Justru Dinasihati hingga Ditantang Roy Marten: Minimal Jadi Gubernur DKI Jakarta!

Hal itu membuat Roy Kiyoshi mampu melihat hal-hal yang tidak bisa dilihat manusia pada umumnya.

"Itu sejak kecil. Makanya dia butuh namanya (medis). Dia indigo itu ada tentang pribadi dia," ujar Edy Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).