Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Kakak perempuan Mariah Carey, Alison, melayangkan gugatan hukum kepada ibunya sendiri, Patricia.
Alison Carey menuduh Patricia mengizinkan orang asing untuk melakukan pelecehan seksual terhadapnya selama ritual setan ketika ia masih kecil.
Mengutip Mirror, Kamis (6/8/2020), Alison Carey telah mengajukan berkas tuntutannya ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York.
Baca Juga: Rina Nose Bagikan Tutorial Makeup ala Mariah Carey, Hasilnya Disebut Mirip dengan Sang Diva Dunia!
Dalam dokumennya, Alison meminta ganti rugi atas kerusakan psikologis dan fisik yang sangat besar, rasa sakit, serta penderitaan mental.
Mengutip pemberitaan di surat kabar, perempuan berusia 57 tahun ini mengklaim Patricia menjadi saksi mata dalam aksi pelecehan seksual tersebut.
Ia mengatakan, pelecehan itu terjadi selama ritual penyembahan setan yang terjadi di masa kecilnya.
Baca Juga: Ditawari Jadi Model Iklan Makanan Ringan, Mariah Carey Dikabarkan Dapat Bayaran Rp 155 Miliar
"Tergugat, yang merupakan ibu Penggugat, mengizinkan dan mendorong orang laki-laki lain yang identitasnya saat ini tidak diketahui untuk melakukan tindakan seksual."
"Penggugat saat itu berusia kurang lebih 10 tahun," bunyi gugatan tersebut.
"Tergugat juga memaksa Penggugat untuk menyaksikan orang dewasa melakukan tindakan seksual dengan sesama orang dewasa dan anak-anak selama pertemuan ibadah termasuk ritual pengorbanan."