Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dikabarkan Hadi Pranoto akan segara diperiksa polisi.
Pada Senin (10/8/2020) Anji lebih dulu penuhi panggilan satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saat diberi waktu istirahat makan siang, Anji menyampaikan bahwa Hadi Pranoto akan dipanggil usai dirinya diperiksa.
"Katanya diberita saya baca, katanya setelah saya (diperiksa), besok mungkin," ucap Anji sambil keluar dari Gedung Ditreskrimsus.
Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Selama 2 Jam, Ini yang Ditanyakan Polisi
Lebih lanjut Anji enggan mengungkapkan apakah dirinya sudah komunikasi dengan Hadi setelah mengetahui dilaporkan.
"Aduh, saya belum bisa kasih keterangan," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, (1/8/2020), berujung polemik.
Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Polisi telah melakukan gelar perkara. Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Penyidik menilai wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengandung unsur pidana.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)