Find Us On Social Media :

Gagal Tunaikan Janji Suci Gegara Lamarannya Ditolak Pihak Keluarga, Oknum Dosen Nekat Menghabisi Nyawa Mahasiswa yang Dipacarinya Itu!

By Novia, Rabu, 12 Agustus 2020 | 09:02 WIB

Ilustrasi pembunuhan - Gagal Tunaikan Janji Suci Gegara Lamarannya Ditolak Pihak Keluarga, Oknum Dosen Nekat Menghabisi Nyawa Mahasiswa yang Dipacarinya Itu!

Baca Juga: Seolah Wanita yang Dicintainya Tak Berhak Menjalin Komunikasi dengan Pria Lain, Suami di Bangkalan Nekat Habisi Laki-laki yang Kepergok Ngobrol Berdua dengan Istrinya

"Korban itu baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban," kata Harya.

Sempat diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Akibat luka tikaman yang dilakukan AS, korban disebutkan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca Juga: Cabuli Bocah 8 Tahun Sebanyak 3 Kali Kemudian Membunuhnya, Pemuda di Riau Ini Mengaku Sakit Hati dengan Orangtua Korban

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Melansir dari Tribun Jogja, informasi serupa juga pernah terjadi di Kota Bandung.

Tak terima cintanya ditolak, RG (22) nekat menusuk Z (16) saat berada di Jalan Wastukencana, Kota Bandung.

Baca Juga: Panas Hati Dituding Nyindir Lesty Kejora dan Rizky Billar yang Lagi Viral, Raditya Dika Skakmat Omongan Nyinyir Netizen : Belajar untuk Tidak Suudzon!

"Motifnya, ini pelaku mengejar korban sudah lama, mulai dari korban sejak SMP, sampai dipantau lewat IG dan ternyata cinta ditolak, sehingga terjadi seperti itu," terang polsek Sumur Kompol Ari Purwantono.

Akibat tindakan nekatnya itu, RG kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP pidana jo Pasal 80 Nomor 17 tahun 2016 tentang penganiayaan berat dan Undang-undang Perlindungan Anak.

(*)