Find Us On Social Media :

Irwansyah Siap Polisikan Medina Zein!

By Menda Clara Florencia, Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Irwansyah saat ditemui Grid.ID di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Irwansyah mengumumkan jika Polrestabes Bandung telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3 untuk kasus dugaan pengelapan uang perusahaan.

Irwansyah berencana bakal melaporkan balik seteru hukumnya, Medina Zein atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Soon, secepatnya," kata Irwansyah, saat ditemui Grid.ID di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Dulu Musyrik hingga Selingkuhi Istri Sampai Masuk Bui, Gary Iskak Kini Banting Setir Jadi Penjual Mie Ayam Pak Le Gary di Warung Sederhana Ini Demi Sesuap Nasi

Irwan ingin semuanya transparan tentang kasus yang membelitnya.

Menurutnya, setiap kasus hukum pasti memiliki konsekuensi.

"Karena memang ini kan sudah diranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di ranah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," lanjut Irwansyah.

Baca Juga: Kian Hari Makin Mesra dengan Nella Kharisma, Terungkap Sosok Mantan Istri Dory Harsa yang Tak Kalah Cantik dari Sang Biduan

Meski demikian, Irwansyah tidak mau terburu-buru mengambil sikap untuk mempolisikan Medina Zein.

"Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3-nya juga baru kemarin jadinya saya enggak mau gegabah juga. Jangan kan masalah hukum istilahnya gitu, jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," tandasnya.

Irwansyah sempat dituding melakukan penggelapan uang perusahaan hampir Rp2 miliar oleh pengusaha Medina Zein.