Find Us On Social Media :

IDI dan Kemenristek akan Dipanggil sebagai Saksi Terkait Kasus Konten Anji dengan Hadi Pranoto

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Musikus Anji diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (10/8/2020) hari ini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Konten Anji bersama Hadi Pranoto berujung laporan polisi.

Rencananya, polisi akan memanggil beberapa saksi untuk selidiki kasus yang membuat Anji dan Hadi Pranoto menjadi terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut IDI hingga Menristek akan dipanggil pekan depan.

Baca Juga: Tajir Abis! Rachel Vennya Jadi Omongan Netizen hingga Jajaki Trending Twitter Gegara Boyong Para Sahabatnya Liburan di Resor Terbaik Dunia: Jiwa Miskinku Bergetar

"Sementara yang lain kita jadwalkan juga beberapa saksi ahli yang kita undang untuk minggu depan untuk hadir," kata Yusri saat ditemui Grid.ID, Kamis (13/8/2020).

"Yang pertama ada Kemenristek, yang kedua ada beberapa dokter dari IDI yang kita harapkan kehadirannya juga untuk kita lakukan pemeriksaan," sambungnya.

Kendati demikian, Yusri mengatakan pemanggilan ulang kepada Hadi akan dilakukan setelah ia sembuh.

Baca Juga: Kebanjiran Job Usai Dicomblangkan dengan Rizky Billar Sampai Pepet Ibunda sang Aktor Ganteng, Lesty Kejora Tolak Mentah-mentah Dituding Pansos: Ini Semua Sudah Ditakdirkan Allah…

Sebab Hadi mengajukan izin sakit saat polisi memanggil untuk diperiksa pagi tadi.

Sehingga Yusri berharap agar Hadi bisa segera sembuh, supaya polisi bisa cepat melakukan penyidikan.

"Kita tunggu saja minggu depan mudah-mudahan sambil menunggu HP (Hadi Pranoto) sembuh kita melakukan panggil kedua, kita memeriksa beberapa saksi dari kasus perkara yang ada," pungkasnya.