Find Us On Social Media :

Usai Limpahkan Berkas Perkara di Kejari Jakarta Selatan Atas Kasus Narkotika, Tio Pakusadewo Dikembalikan Lagi ke Polda Metro Jaya

By Daniel Ahmad, Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Tio Pakusadewo

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Tio Pakusadwo mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020) pukul 15.10 WIB dengan agenda pelimpahan berkas perkara tahan dua atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.

Menggunakan Mobil X-Trail berwarna hitam dan didampingi dua orang lelaki yang diduga aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Aktor senior tebut kemudian pergi pukul 15.25 WIB diikuti hujan lebat.

Usai penyesuaian berkas, sang pengacara, Aris Marasabessy menyebut bahwa Tio akan dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tio Pakusadewo dapat Penanganan Medis di Tahanan Polda Metro Jaya Akibat Keluhan Kaki yang Sakit dan Riwayat Stroke

"Tadi hari ini sudah dilakukan tahap dua dari perkara Om Tio. Alhamdulillah semua berjalan lancar."

"Om Tio juga dikembalikan ke Polda. Masih tetap ditahan di rutan Polda," ungkap Aris saat ditemui tim Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa.

Aris pun ungkapkan kekecewaannya karena kliennya tak kunjung dipindahkan.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum dapat Jawaban untuk Permohonan Rehabilitasi ke RSKO

Meskipun rekomendasi rehabilitasi sudah didapatkannya sejak bulan Mei.

"Nah saya belum paham karena surat saya pun belum ditanggapi sampai sekarang makanya mungkin pertanyaan itu juga baik ditanyakan kepada penyidik."